PURWOREJO - Warga Purworejo yang ingin memiliki tanah di Kalimantan Tengah bisa mendaftar program transmigrasi. Setelah lima tahun tinggal di lokasi transmigrasi, transmigran asal Purworejo bisa memiliki tanah di sana.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo Veny Yudha Apriyani menyebut, sejumlah fasilitas yang didapatkan mulai dari hunian permanen, lahan usaha, lahan pekarangan, dan sebagainya.
"Itu akan menjadi hak milik mereka setelah menetap selama lima tahun," terang Veny kepada Radar Purworejo Senin (4/12).
Sejak 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah berangkat 10 kepala keluarga dari program transmigrasi. Mereka diberangkatkan ke permukiman transmigrasi Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Peminat program transmigrasi di Kabupaten Purworejo tahun ini didominasi oleh anak muda.
Veny menambahkan, program transmigrasi tersebut sangat membantu untuk masyarakat yang ingin menata hidupnya dari awal. Mengingat, dari program tersebut akan dibekali sejumlah fasilitas untuk hidup menetap di luar pulau.
Baca Juga: Lihat Tips Ini untuk Menjaga Liburan Akhir Tahun Anda Lancar, Apa Saja...
"Peminatnya lumayan. Tahun ini yang lolos seleksi masih muda. Beberapa waktu lalu ada 10 KK yang ikut seleksi, karena kuota terbatas jadi hanya dua yang lolos," katanya.
Diungkapkan, program transmigrasi tersebut memang cocok untuk generasi mudamuda untuk menata masa depan yang lebih cerah. Ada
Tahun ini keluarga yang berangkat mendapatkan uang Rp 5 juta per KK serta bantuan benih jagung dan kacang panjang senilai Rp 2 juta. Mereka juga telah dikelai pelatihan pertanian, pertukangan, dan sebagianya. Yakni, sebagai bekal untuk hidup di sana.
Dia berharap, program tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang bertransmigrasi. Selain itu, bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan dapat mengentaskan kemiskinan. (han)
Editor : Heru Pratomo