Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPIH Diusulkan Naik, Stafsus Menag: Belum Diputuskan dan Masih Menunggu Hasil Keputusan Rapat Kerja

Naila Nihayah • Senin, 27 November 2023 | 00:34 WIB
SEGERA: Wibowo Prasetyo. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
SEGERA: Wibowo Prasetyo. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
 

MAGELANG - Baru-baru ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 105 juta.
 
Namun, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati BPIH turun menjadi Rp 93,4 juta. Hanya saja, biaya tersebut belum diputuskan secara resmi.

Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengutarakan, BPIH itu belum diumumkan secara resmi.
 
"Itu (usulan BPIH) belum diketok. Baru mau dibawa ke tingkat (rapat) pleno. Jadi, itu belum menjadi sebuah keputusan," terangnya.
 
Baca Juga: Berikut Penjelasan Menag Yaqut Soal Jumlah Embarkasi yang Selenggarakan Ibadah Haji Tahun Depan 2024 Beserta Kuota Petugasnya yang Mengkerut !

Dia menyebut, proses penetapan BIPH tersebut selayaknya usulan lain. Artinya, perlu dikaji dan dibahas secara mendalam.
 
Termasuk, dampak yang akan diterima oleh calon jemaah haji (CJH) karena dibebani biaya yang kemungkinan bakal naik.

Usulan antara DPR RI dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenag, kata dia, memang berbeda.
 
"Masukan dari DPR seperti itu (BIPH Rp 93,4 juta) dan masukan dari pemerintah seperti itu (BIPH Rp 105 juta). Nanti sama-sama diputuskan melalui rapat kerja untuk menentukan BIPH 2024," jelasnya.
 
Baca Juga: Depot Es Semanggi Magelang: Pertahankan Cita Rasa Sejak 1960-an, Nama Diberikan Oleh Tentara

Dengan begitu, lanjut Wibowo, belum ada keputusan apapun terkait dengan besaran BIPH 2024. Dia menyebut, ada beberapa tahapan lagi untuk memutuskan besaran BPIH.
 
"Jadi, belum ada putusan. Nggak ada ganjalan, prosesnya biasa saja, dan normal," tegasnya.

Wibowo menambahkan, usulan DPR RI soal BIPH sebesar Rp 93,4 juta itu berdasarkan inflasi di Arab Saudi, penyesuaian mata uang dolar, dan riyal Arab Saudi.
 
Selain itu, penyesuaian harga beberapa komponen lainnya. Termasuk, biaya penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi.
 

Nantinya, pemerintah bersama DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal menyampaikan pendapat masing-masing soal BPIH.
 
"Intinya masih akan dibahas lagi dalam rapat kerja dan memutuskan BPIH-nya berapa. Jadi, masih sangat cair dan tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan dari proses kesepakatan ini," ujarnya. (aya)
 
Editor : Amin Surachmad
#bpih #kemenag #Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji