MUNGKID - Seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Jawa Tengah tengah bersiap menghadapi masa kampanye Pemilu 2024.
Praktis, tugas pengawas pemilu (panwaslu) semakin banyak. Itu mencakup panwaslu di tingkat kabupaten/kota hingga desa.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Amin menuturkan, panwaslu merupakan ujung tombak dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Amin menuturkan, panwaslu merupakan ujung tombak dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.
Dengan demikian, jalannya pesta demokrasi dapat berjalan sesuai dengan asas pemilu. Yakni, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Juga: Hendak Salat Subuh Ditikam Tetangga, Pinangan Ditolak, Tetangga Tikam Korban Enam Kali
Dia menyebut, panwaslu di tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi memiliki tanggung jawab yang sama berat dan besar.
Dia menyebut, panwaslu di tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi memiliki tanggung jawab yang sama berat dan besar.
"Untuk menjamin pemilu dapat berjalan secara demokratis," ujarnya usai apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu di area Marga Utama Kompleks Candi Borobudur, Kamis (23/11).
Jelang masa kampanye, Amin mengatakan, banyak tugas yang siap menanti para penwaslu. Sehingga perlu pengoptimalan, pencegahan, dan identifikasi masalah terhadap isu-isu tahapan kampanye.
Untuk itu, apel siaga yang terdiri dari perwakilan kabupaten/kota di Jawa Tengah itu guna memastikan kesiapan para panwaslu. Mulai dari tingkat provinsi hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Jelang masa kampanye, Amin mengatakan, banyak tugas yang siap menanti para penwaslu. Sehingga perlu pengoptimalan, pencegahan, dan identifikasi masalah terhadap isu-isu tahapan kampanye.
Untuk itu, apel siaga yang terdiri dari perwakilan kabupaten/kota di Jawa Tengah itu guna memastikan kesiapan para panwaslu. Mulai dari tingkat provinsi hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
"Juga, memantau kesiapan para panwaslu agar menjalankan tugas sesuai kewenangannya," katanya.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Muhammad Agung Hikmati mengatakan, bawaslu hadir dengan tugas dan fungsi untuk melakukan pencegahan dan meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Muhammad Agung Hikmati mengatakan, bawaslu hadir dengan tugas dan fungsi untuk melakukan pencegahan dan meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat.
Selain itu, mereka bertugas melakukan pengawasan secara langsung proses pemilu yang berpotensi adanya pelanggaran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal secara intensif melakukan sosialisasi peraturan netralitas bagi para ASN di lingkungan pemprov.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal secara intensif melakukan sosialisasi peraturan netralitas bagi para ASN di lingkungan pemprov.
"ASN harus bisa menjadi contoh yang bermanfaat bagi masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Saatnya Mengenalkan dan Dikenali, Songsong Masa Kampanye, Apel Siaga Pengawasan Kampanye Digelar
Dia juga berpesan kepada ASN agar menggunakan media sosial secara bijak. Sehingga tidak terprovokasi dan terjebak ikut menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian (hate speech). Lebih-lebih, menunjukkan kecenderungan memihak peserta pemilu.
Dalam upaya menjaga netralitas, ASN dilarang melakukan foto bersama dengan peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan.
Dia juga berpesan kepada ASN agar menggunakan media sosial secara bijak. Sehingga tidak terprovokasi dan terjebak ikut menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian (hate speech). Lebih-lebih, menunjukkan kecenderungan memihak peserta pemilu.
Dalam upaya menjaga netralitas, ASN dilarang melakukan foto bersama dengan peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan.
Selain itu, dilarang mengunggah, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto, serta video peserta pemilu.
Apalagi, menjadi narasumber pertemuan partai politik yang mengarah pada kampanye.
Apalagi, menjadi narasumber pertemuan partai politik yang mengarah pada kampanye.
"Menghadiri deklarasi atau rapat konsolidasi, dan sejenisnya menggunakan atribut peserta pemilu, serta tindakan-tindakan keberpihakan lainnya," pesannya. (aya)