Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Kebumen Bakal Buka Tempat Pemakaman Bagi Pejabat di Sebelah Makam Pahlawan, Untuk Bupati Hingga Kepala Desa

Muhammad Hafied • Jumat, 17 November 2023 | 03:52 WIB
BAHAGIA: Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)
BAHAGIA: Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

 

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen berencana membuat tempat pemakaman khusus bagi kalangan pejabat. Hal ini diungkapkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kamis (16/11).

Menurut Arif, tempat pemakaman khusus itu sebagai bentuk penghargaan atas jasa atau upaya yang diberikan pejabat selama melayani masyarakat.

Nantinya, makam tersebut diperuntukkan bagi para pejabat di tingkat kabupaten hingga desa.

"Sekarang sedang kami rancang, makam khusus perangkat di daerah. (Seperti) bupati, wakil bupati, pimpinan DPRD, dan kepala desa," katanya, saat pelepasan kepala desa purna tugas.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Diminta Serius Atasi Persoalan Sampah, Tak Hanya Sekadar Beri Instruksi

Dia menyebut, pemkab telah menyiapkan lahan dan nama untuk tempat pemakaman tersebut. Adapun titik lokasi pemakaman ini akan berada sebelah kompleks Makam Pahlawan di Jalan Tentara Pelajar.

"Mohon maaf, (pemakaman) bagi kepala desa yang meninggal dunia. Mudah-mudahan kita bisa satukan di Makam Bahagia," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, kata Arif, kebijakan ini akan diatur melalui peraturan bupati (perbup). Dalam perbup tersebut terdapat klausul yang mengatur tentang teknis maupun standar prosedur.

Lebih lanjut, sejauh ini Pemkab juga terus memberikan perhatian bagi kepala desa beserta jajaran. Termasuk pemberian hadiah inventaris mobil bagi pemerintah desa dengan capaian kinerja terbaik.

Baca Juga: Kota Magelang Rawan Terjadi Politik Uang, Penyebabnya Disinyalir dari Faktor Ekonomi hingga Minimnya Literasi

"Nanti akan kami buatkan perbup dan akan kontinyu. Karena untuk penghargaan kepala desa," jelasnya.

Pada kesempatan itu, upacara pelepasan diikuti 27 kepala desa yang telah purna tugas. Selain itu, juga dihadiri 23 ahli waris kepala desa yang meninggal saat masih menjabat.

Kegiatan ini sengaja digelar sebagai bentuk penghargaan pemkab atas dedikasi kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Longsor Terjang Purworejo, Satu Rumah Tertimbun, Keluarga segera Dievakuasi

Pemkab melalui BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan kematian atau JKM dan jaminan hari tua atau JHT kepada mantan kepala desa.

Masing-masing penerima JKM mendapat jaminan sebesar Rp 42 juta. Sedangkan penerima JHT besaran bervariatif, dihitung berdasar masa kepesertaan. (fid)

 
Editor : Amin Surachmad
#kebumen #tempat pemakaman