RADAR JOGJA - Durian Malika dikenal sebagai brand lokalnya Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Untuk menjaga hak dan kepemilikan eksklusif atas produk unggulan mereka, Pemerintah Kota Semarang membantu petani mempermudah proses izin untuk melindungi brand lokal "Durian Malika".
"Agar produk unggulan mereka (warga, Red), tidak ada di daerah lain," ungkap Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu dilansir dari joglojateng.com, Jumat (3/11/2023).
Perempuan yang akrab disapa Ita menambahkan, petani lokal tidak hanya dibantu pengurusan izin, tetapi juga dalam proses sertifikasi dan bahkan pemasaran.
Dia juga menegaskan bahwa Durian Malika dari Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati, telah menjadi salah satu jenis durian terbaik di seluruh Indonesia.
“Durian Malika ini merupakan salah satu durian unggul Kota Semarang yang sudah dilakukan sertifikasi. Selain itu durian juga memiliki tekstur buah yang kesat, manis, dagung berwarna kuning. Daging buahnya tebal, bertekstur lembut dan creamy,” jelasnya.
Buahnya yang manis, Durian Malika dibanderol mulai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, tergantung pada ukurannya.
Sementara itu, bibit tanamannya dihargai sekitar Rp 200 ribu, dengan tinggi bibit sekitar 10 cm.
Ita, menyebut, durian lokal ini memiliki aroma yang khas dan istimewa dibandingkan durian lainnya. "Rasa istimewa itu manisnya pas dengan sentuhan rasa pahit yang sedikit. Aroma khas harum saat (durian, Red) dibuka," ucap orang nomor satu di Kota Semarang ini.
Dia menjelaskan, Durian Malika sudah kantongi sertifikat oleh Pemerintah Kota Semarang. Artinya, sudah menjadi aset milik pemkot. "Tentunya kita harus memberikan support dan mengembangkan,” lanjutnya.
Saat ini, Pemkot Semarang berhasil menanam dan mengembangkan 22 pohon Durian Malika.
Baca Juga: Tidak Hanya Fisik, Jokowi Akui IKN Perlu Tingkatkan SDM dan Jangan Sampai Tergerus oleh Budaya Asing
Namun, pohon induknya yang berusia ratusan tahun hanya tinggal satu.
“Kemudiaan kami juga berupaya membantu memperbaiki akses jalan dan pavingisasi menuju kebun durian tersebut,” tambah Ita.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur menjelaskan, bahwa dahulu Kota Semarang memiliki durian unggulan nasional bernama durian Kholil. Namun, karena kurangnya perhatian pengembangan durian ini hampir punah dan tidak dikembangkan lebih lanjut.
“Itu salah satu kelengahan. Durian kholil itu 17 tahun lalu sudah menjadi durian unggul nasional juga. Hanya saja proses berikutnya tidak disertai upaya-upaya untuk segera dilakukan pensertifikatan sampai ke izin pengedarannya,” kata Hernowo.
Hernowo menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Pertanian, saat ini sedang mencoba menanam pohon durian Kholil di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Pohon durian yang mereka tanam ini diyakini sudah berusia lebih dari 100 tahun.
“Dalam sekali panen, satu pohon indukan menghasilkan 300 buah durian. Akan tetapi, separuh pohon ini sempat terbakar setelah tersambar petir. Sehingga perlu penangkal petir,” ucapnya. (Redempta erinita Yolanda/Radar jogja)
Baca Juga: Setelah Vinicius, Real Madrid Perpanjang Kontrak Rodrygo Hingga 2028
Editor : Meitika Candra Lantiva