RADAR JOGJA - Polresta Magelang berhasil membekuk tiga anak yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diduga terpancing oleh tantangan atau ajakan tawuran di media sosial (medsos).
Penangkapan ketiganya bermula dari adanya laporan warga yang menyebut terjadi perkelahian antarkelompok remaja. Tepatnya di sebuah angkringan di Menoreh, Salaman pada Minggu (22/10) sekitar pukul 01.45.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Magelang menerjunkan tim dan bekerja sama dengan Polsek Salaman. "Di lokasi, kami mengamankan tiga anak dan enam unit sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba saat dikonfirmasi, Senin (23/10).
Selain itu, dia menyebut, timnya mengamankan sajam berupa gear. Ketiganya lantas dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang. Dari tiga anak yang ditangkap, satu anak statusnya dinaikkan menjadi anak yang berkonflik dalam hukum.
Hingga saat ini, proses penyidikan tengah berlangsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Magelang. "Ada lima saksi dan anak dinaikan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena membawa senjata jenis gir," kata Rifeld.
Atas kejadian tersebut, lanjut dia, ada satu sepeda motor yang rusak. "(Modus operandi) kelompok remaja tersebut merasa kesal karena ada info tantang tantangan lewat medsos," sambungnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo