Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Saling Tantang di Medsos Hendak Tawuran, Tiga Anak Ditangkap Polresta Magelang

Naila Nihayah • Senin, 23 Oktober 2023 | 20:22 WIB

 

Kompol Rifeld Constantin Baba.Naila Nihayah/Radar Jogja
Kompol Rifeld Constantin Baba.Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR JOGJA - Polresta Magelang berhasil membekuk tiga anak yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diduga terpancing oleh tantangan atau ajakan tawuran di media sosial (medsos).

 

Penangkapan ketiganya bermula dari adanya laporan warga yang menyebut terjadi perkelahian antarkelompok remaja. Tepatnya di sebuah angkringan di Menoreh, Salaman pada Minggu (22/10) sekitar pukul 01.45.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Magelang menerjunkan tim dan bekerja sama dengan Polsek Salaman. "Di lokasi, kami mengamankan tiga anak dan enam unit sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba saat dikonfirmasi, Senin (23/10).

 

Selain itu, dia menyebut, timnya mengamankan sajam berupa gear. Ketiganya lantas dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang. Dari tiga anak yang ditangkap, satu anak statusnya dinaikkan menjadi anak yang berkonflik dalam hukum. 

Hingga saat ini, proses penyidikan tengah berlangsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Magelang. "Ada lima saksi dan anak dinaikan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena membawa senjata jenis gir," kata Rifeld.

 

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, ada satu sepeda motor yang rusak. "(Modus operandi) kelompok remaja tersebut merasa kesal karena ada info tantang tantangan lewat medsos," sambungnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #tawuran #polresta #anak #media sosial