Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

IKP Tinggi, Bawaslu Magelang Antisipasi Potensi Sengketa Pemilu

Naila Nihayah • Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:15 WIB

SOSIALISASI: Bawaslu menggandeng KPU dan partai politik peserta pemilu 2024 untuk mengikuti rapat persiapan penyelesaian sengketa Selasa (17/10).Naila Nihayah/Radar Jogja
SOSIALISASI: Bawaslu menggandeng KPU dan partai politik peserta pemilu 2024 untuk mengikuti rapat persiapan penyelesaian sengketa Selasa (17/10).Naila Nihayah/Radar Jogja
 

RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang diminta bersiap diri. Khususnya untuk mengatasi adanya potensi sengketa antarpartai politik (parpol) peserta pemilu 2024. Upaya tersebut tengah dirumuskan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masing-masing parpol.

Divisi pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Ch menuturkan, sengketa itu disebabkan oleh dua hal. Antarparpol dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dengan parpol peserta pemilu. "Yang disengketakan biasanya berita acara atau keputusan KPU," ujarnya, Selasa (17/10).

Misalnya, ketika KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Magelang. Jika ada calon yang merasa dirugikan atau tidak termasuk dalam daftar itu, bisa mengajukan sengketa kepada bawaslu. Tujuannya untuk mencari keadilan.

Sebab, Kabupaten Magelang termasuk satu daerah di Jawa Tengah yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tinggi. Yakni 54,25. Ada empat dimensi dan 63 indikator yang menjadikan IKP di wilayahnya tinggi. Sementara penyumbang terbesar terkait tahapan kampanye. Seperti money politik, kampanye dengan unsur SARA, penyebaran hoaks, hingga netralitas ASN.

Hal itu, tidak menjadi momok yang mengerikan. Namun, menjadi alarm bagi seluruh stakeholder. Baik penyelenggara maupun penegak hukum. Guna mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilu 2024. Sehingga kerawanan yang tinggi itu, tidak terjadi.

Aini menyebut, strategi yang dilakukan bawaslu untuk mengantisipasi kerawanan dan sengketa pemilu yakni dengan melakukan pencegahan. Seperti kegiatan sosialisasi hingga patroli pengawasan di masyarakat dengan mendatangi komunitas atau kegiatan yang ada.

Hingga hari ini, bawaslu telah melaksanakan lebih dari 2.000 kegiatan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran panitia pengawas pemilu (panwaslu). "Karena kerawanan yang tinggi, kami harus memiliki strategi dengan pencegahan yang tinggi pula," sebutnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menilai, sejak gelaran pesta demokrasi sebelumnya, tidak pernah ada sengketa yang berarti. Baik pilkada, pileg, maupun pilpres. Mekanisme dan tahapannya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika menilik sejarah panjang pemilu di tanah air, hal itu menjadi refleksi untuk penyelenggaraan pemilu pada 2024 mendatang. Namun, gejolak yang terjadi sebelumnya, masih terasa di tengah masyarakat. Seperti merebaknya isu polarisasi hingga politik identitas. Kondisi tersebut menjadi tantangan pada penyelenggaraan pemilu 2024.

Menurutnya, rapat persiapan penyelesaian sengketa ini dirasa perlu untuk menyamakan persepsi. Utamanya soal konflik terhadap kondusifitas daerah. "Mudah-mudahan kejadian Minggu (18/10) lalu di Muntilan, tidak terulang lagi. Meski pada dasarnya (kejadian itu) belum dikategorikan pelanggaran pemilu," bebernya.

Adi mengutarakan, apabila terjadi sengketa pemilu, penyelesaiannya bisa melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan. Terlebih, berdasarkan data dari Bawaslu RI, Kabupaten Magelang menjadi salah satu daerah yang rawan konflik. Apalagi IKP cukup tinggi, yakni 54,25.

Dia berharap, IKP itu hanya sekadar indeks saja. Tidak benar-benar terjadi kerawanan. Kendati begitu, Adi meminta agar dalam penyelesaian konflik, harus mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 Tahun 2022.

Selain itu, bawaslu dapat segera mempersiapkan diri. "Kalau terjadi sengketa, bawaslu harus bersiap diri. Satu di antaranya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, menjaga kondusivitas dan pencegahan konflik, penguatan forum mitra, hingga penindakan pelanggaran," jelas dia. (aya/din)

Editor : Satria Pradika
#KPU #Magelang #Parpol #bawaslu