MUNGKID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang meraih penghargaan terbaik kelima sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDHIN) tahun 2023 kategori kabupaten.
Sebab, pemkab dinilai berkomitmen dalam pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengutarakan, raihan penghargaan itu merupakan wujud komitmen pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Hal itu menjadi pemantik agar pengelolaan hukum di wilayahnya terus menujuarah yang lebih baik. “Semoga tetap bisa dipertahankan dan lebih maju lagi,” terangnya, Kamis (12/10).
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Zaenal berharap, Pemkab Magelang bisa lebih meningkatkan pengelolaan tersebut. Supaya masyarakat mendapat pelayanan dengan baik dan merasa puas dengan kinerja Pemkab Magelang.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta keaktifan para pemegang tugas dan fungsi di bidang hukum untuk memanfaatkan JDIHN. Utamanya sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum.
Dia menambahkan, melalui data-data yang ada di JDIHN, bisa membuat analisis tumpang tindihnya berbagai peraturan-peraturan. Seperti peraturan daerah, peraturan menteri, dan peraturan-peraturan lainnya.
“Keterbukaan akses pada JDIHN atas informasi-informasi hukum di dalamnya dapat diarahkan pada percepatan pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan,” kata Yasonna. (aya)
Editor : Amin Surachmad