RADAR JOGJA - Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) saat ini sudah Rp 32,9 Miliar. Dari target Rp 37,5 Miliar pada tahun ini.
"Secara keseluruhan saat ini PAD dari PBB P2 sudah tercapai 87,83 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Agus Ari Setiyadi Senin (9/10).
Adapun, kecamatan yang sudah lunas di antaranya, Kecamatan Bagelen, Kaligesing, Bener, dan Ngombol. Dikatakan, total jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB di Kabupaten Purworejo sekitar 1,2 juta.
Agus menyebut, meski jumlah SPPT di Kabupaten Purworejo jumlahnya cukup banyak dibandingkan dengan wilayah lain, target PAD dari PBB P2 kalah besar dari daerah lain. Sebab, nominal pajaknya kecil bahkan ada yang hanya Rp 5.000 saja.
Dia mengaku optimis, target PAD tersebut akan tercapai. Sejumlah upaya dilakukan oleh BPKPAD Purworejo untuk memenuhi target tersebut. Yakni, dengan jemput bola atau melakukan penagihan secara door to door di kecamatan-kecamatan."Bahkan, kalau kelurahan atau desa meminta akan kami layani. Kami sekarang juga menyisir para ASN di Kabupaten Purworejo yang belum atau lupa membayar pajak," ujarnya.
Dia menambahkan, dari 2013 hingga 2022 di Kabupaten Purworejo masih memiliki piutang PBB P2 sekitar Rp 17 miliar. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, BPKPAD Purworejo mengadakan program pembebasan pajak pada 1 Agustus hingga 30 September lalu.
"Hasilnya cukup signifikan. Di pembebasan denda dalam rangka HUT Kemerdekaan RI itu kami bisa menarik Rp 1,6 miliar," sebut dia. Di Hari Sumpah Pemuda pada 1-31 Oktober juga diadakan pembebasan denda keterlambatan kembali. Dia berharap, hasilnya akan bisa lebih banyak dari pembebasan denda pada HUT Kemerdekaan RI. (han/pra)