Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Banyak Baliho dan Reklame Bacaleg Bodong, Satpol PP Kebumen Copot Papan Iklan Tak Berizin

Muhammad Hafied • Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Satpol PP mencopot baliho bakal calon legilstif yang kedapatan menyalahi aturan. (SATPOL PP KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN)
Satpol PP mencopot baliho bakal calon legilstif yang kedapatan menyalahi aturan. (SATPOL PP KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN)

RADAR JOGJA - Selama sepekan terkahir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen mencopot sedikitnya 1.087 papan iklan bodong. Penertiban dilakukan dengan menyasar seluruh papan iklan tak berizin, termasuk reklame bodong bergambar bakal calon legislatif (bacaleg).


Sekretaris Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno menyampaikan, menjelang tahun politik marak ditemukan pemasangan papan bergambar bacaleg yang menyalahi aturan. Dari situ Satpol PP tidak tinggal diam. Penertiban pun dilakukan tanpa tebang pilih. "Silahkan masyarakat pasang. Tapi harus patuhi aturan. Tidak asal sembarangan," katanya, Senin (9/10).


Dia menjelaskan, penertiban papan iklan bodong ditegaskan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2020. Di mana, Satpol PP memiliki kewajiban menjalankan penegakan perda terkait ketentraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut juga sebagai bentuk edukasi agar semua bisa mematuhi aturan dengan memperhatikan pajak maupun perizinan. "Paling banyak ditemukan itu memang papan caleg. Tetap kami turunkan," tegasnya.


Selain tak mengantongi izin, pihaknya terpaksa menurunkan papan iklan yang diketahui melanggar aturan pemasangan. Seperti pemasangan dengan cara dipaku pada batang pohon, melintang di jalan, serta pemasangan tidak sesuai tempat. "Semua ada ketentuan. Lokasi di mana aja, itu ada area khusus pemasangan," ucapnya.


Satpol PP, kata Sugito, tidak bekerja sendiri. Namun juga melibatkan BPKPD dan DPMPTSP. Keduanya merupakan instansi yang membidani sektor perizinan dan pendapatan. Langkah kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sisi obyek retribusi pajak. "Bukan menggangu ketentraman dan ketertiban. Tapi juga pengaruh ke pendapatan daerah," terangnya.


Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir menyampaikan, penertiban papan bergambar bacaleg bukan ranah bawaslu. Selama itu belum masuk tahapan kampanye. Dia menegaskan, Bawaslu hanya menjalankan fungsi pengawasan Pemilu sesuai aturan berlaku. "Sekarang masih DCS. Bukan kewenangan kami, karena di luar jadwal kampanye," ucapnya.


Kendati begitu, pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan instansi terkait guna mewujudkan Pemilu tertib dan damai. Termasuk upaya sosialisasi kepada pengurus partai politik di Kebumen. "Beberapa kecamatan (baliho bacaleg) dari Satpol PP infonya sudah ditertibkan. Bahkan hampir setiap bulan kami buat surat edaran untuk parpol agar tidak kampanye di luar tahapan," pungkasnya. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#kebumen #Satpol PP