Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Resmi, SMPN 5 Kebumen Punya Satgas Anti Perundungan

Muhammad Hafied • Selasa, 10 Oktober 2023 | 00:41 WIB
KOMPAK: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen Yanie Giat Setyawan (tengah) memimpin seruan anti perundungan di lingkungan SMPN 5 Kebumen. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)
KOMPAK: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen Yanie Giat Setyawan (tengah) memimpin seruan anti perundungan di lingkungan SMPN 5 Kebumen. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

 

KEBUMEN - SMP Negeri 5 Kebumen secara resmi telah membentuk satuan petugas (satgas) anti bullying atau perundungan, Senin (9/10).

Pembentukan satgas ini diinisiasi mengingat belakangan marak terjadi kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Laka Beruntun Libatkan Dua Mobil dan Enam Motor, Ada Pelat Merah

Satgas tersebut dibentuk dari perwakilan unsur komite sekolah, guru, karyawan, serta orang tua siswa.

Selain melibatkan unsur warga sekolah, satgas juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Meliputi kepolisian, dinas terkait hingga psikolog dalam penanganan kasus.

Baca Juga: Gantungkan Target Setinggi-tingginya, Ginanjar Dipilih Aklamasi Jadi FPTI Purworejo

"Per hari ini sudah terbentuk koordinator. Ada sebelas orang. Mereka masuk dalam tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK)," jelas Kepala SMPN 5 Kebumen Tjandra Agustina Dewanti.

Tjandra menerangkan, pembentukan satgas ini bukti keseriusan pihak sekolah dalam pencegahan maupun penanganan aksi bullying.

Pembentukan satgas juga merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.

Baca Juga: Masih Minim Banget, Capaian Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di Purworejo Baru 5,37 Persen

Dia mengatakan, sudah dua tahun terakhir SMPN 5 Kebumen fokus melakukan upaya aksi pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.

Keberadaan satgas, kata Tjandra, diharapkan mampu mengurangi potensi aksi perundungan. Itu baik dalam satu sekolah maupun antar kelompok siswa lintas sekolah.

"Kami selipkan dalam pembelajaran mengenai bahaya bullying. Sekarang sudah ada 30 duta anti kekerasan dari elemen siswa," ucapnya.

Baca Juga: Bagikan Rice Cooker Gratis, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 347,5 M

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen Yanie Giat Setyawan mengapresiasi pembentukan tim satgas di tingkat sekolah.

Menurutnya, terobosan ini patut dicontoh sekolah lain karena pencegahan aksi perundungan merupakan tanggung jawab bersama.

"Semua memiliki peran penting membangun sekolah aman dan nyaman. Saya tidak ingin kasus viral kemarin terjadi di Kebumen," ucapnya.

Baca Juga: Siapkan Rp 1,045 Miliar untuk Jalan 227 Meter

Jika ditelisik lebih dalam, kata Yanie, aksi perundungan memiliki dampak negatif bagi perkembangan mental korban.

Tak jarang, aksi tersebut juga memiliki konsekuensi berupa ancaman pidana bagi pelaku.

"Pelaku maupun korban sama-sama dirugikan. Repotnya kalau nanti urus administrasi, misal SKCK itu pasti terdaftar," bebernya. (fid)

 
Editor : Amin Surachmad
#SMP Negeri 5 Kebumen #Satgas #Anti Bullying #satuan tugas