RADAR JOGJA - Sebanyak 137 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menerima surat keputusan kenaikan pangkat untuk gelombang II periode 1 Oktober 2023. Wali Kota Magelang Muchamad Nur pun mengingatkan soal superteam. Artinya, mengerjakan suatu program kerja bersama-sama. Tidak dikerjakan secara individu.
"Saat ini harus selalu menancapkan dalam benak, bahwa kita ini bukan 'superman' tapi 'superteam'. Tidak ada yang tiba-tiba naik pangkat cepat hanya karena keputusan politik, semua transparan," tandasnya pada apel pagi di halaman belakang kantor Wali Kota Magelang, Selasa (26/9).
Aziz menyampaikan, kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi sebagai abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas. Serta meningkatkan profesional kerja diiringi dengan semangat untuk meningkatkan kompetensi diri. Apalagi kenaikan pangkat merupakan penghargaan tinggi dari Pemkot Magelang atas dedikasi dan prestasi aparatur pemerintah selama melaksanakan tugas. "Karena itu, jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk berkarya sebaik-baiknya. Serta dapat dijadikan koridor menjaga perilaku," jelas Aziz.
Disebutkan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini merupakan gelombang II periode 1 Oktober 2023. Sebanyak 137 orang PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat meliputi golongan IVc sebanyak satu orang dan golongan IVa-IVb ke bawah sebanyak 22 orang. Kemudian, golongan IIIa-IIId ke bawah sebanyak 112 orang serta IIa-IId sebanyak 2 orang.
Aziz melanjutkan, saat ini Pemkot Magelang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen dan mendorong layanan birokrasi secara digital atau elektronik. Salah satunya layanan kenaikan pangkat yang sudah menggunakan aplikasi. Kenaikan pangkat itu, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Aplikasi itu digunakan mulai dari pengusulan sampai penetapan SK. Dengan begitu, hasil yang didapat dari layanan kenaikan pangkat dilaksanakan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran. Pada kesempatan itu, Aziz berpesan, saat ini dibutuhkan kerja sama atau kolaborasi untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemkot Magelang maupun pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu, kata dia, demi meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan mendapat nilai A. Hanya saja, SAKIP hanya sebagai indikator. Yang terpenting adalah mindset. Apalagi ke depan, pemkot akan memakai sistem merit. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika