RADAR JOGJA – Pendapatan daerah Kota Magelang mengalami peningkatan pada 2023. Semula, nilainya sebesar Rp 944.358.864.171 menjadi Rp 985.927.998.915. Jumlah itu bertambah sebesar Rp 41.569.134.744. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang Waluyo menuturkan, bertambahnya pendapatan daerah diikuti pula dengan bertambahnya belanja daerah. Yang semula sebesar Rp 1.012.692.408.443 menjadi Rp 1.148.437.742.676. Atau bertambah Rp 135.745.334.233. Pemanfaatannya digunakan untuk belanja operasi, modal, dan belanja tak terduga.
Kemudian, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 200.550.542.761 dan pengeluaran pembiayaan Rp 38.040.799.000. “Terdapat defisit sebesar RP 162.509.743.761, yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 162. 509.743.761. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan (Silpa) menjadi Rp 0,” ujarnya, Jumat (15/9/23).
Waluyo juga memberi sejumlah saran dan rekomendasi terhadap perubahan prioritas pembangunan 2023 dan target kinerjanya. Meski tidak ada perubahan atas prioritas pembangunan tahun 2023, tapi untuk memenuhi target asumsi dasar ekonomi makro tahun 2023, pemkot diminta melakukan langkah-langkah strategis.
Termasuk perumusan inovasi kebijakan penanggulangan pengangguran dan kemiskinan yang efektif. Lalu, penyediaan infrastruktur yang cukup dan berkualitas dengan konsep universal design hingga penguatan kapasitas fiskal. Sebab, pada kuartal pertama tahun 2023, Pemkot Magelang gagal memperoleh alokasi insentif tahun berjalan.
Dengan belum diperolehnya alokasi insentif fiskal pada kuartal pertama tahun berjalan ini, DPRD Kota Magelang memberikan rekomendasi agar pada kuartal berikutnya dapat merancang program dan kegiatan yang mendukung pemkot dalam meraih insentif fiskal. Seperti pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia hingga memberikan bantuan transportasi dari APBD.
Sementara terkait dengan implementasi kebijakan belanja daerah, kata dia, tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Magelang 2021-2026. Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar setelah ditetapkannya APBD Perubahan tahun 2023, pemkot segera melakukan percepatan pelaksanaan perubahan APBD tahun 2023.
Dengan begitu, program dan kegiatan baik fisik maupun non fisik tidak terlambat pelaksanaannya seperti tahun-tahun sebelumnya. “Dengan demikian, terdapat cukup waktu dan tenaga untuk pemantapan bahkan percepatan program dan kegiatan dalam memenuhi target kinerja RPJMD tahun 2023,” bebernya.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengutarakan, perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini untuk mengakomodir adanya kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat maupun provinsi. “Selain itu, ada penyesuaian capaian target kinerja dengan rancangan RPJMD 2021-2026 dan penyesuaian terhadap pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan,” sebutnya.
Kemudian, sinrkonisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program nasional serta penyesuaian anggaran belanja. Instrumen kebijakan dan regulasi itu, telah diakomodir dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. “Ini merupakan bukti nyata bahwa kita serius dalam melaksanakan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini,” imbuhnya. (aya/pra)
Editor : Satria Pradika