Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usulkan 1.567, Purworejo Buka 1.563 Formasi PPPK

Jihan Aron Vahera • Senin, 11 September 2023 | 17:00 WIB

Fithri Edhie Nugroho.JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO
Fithri Edhie Nugroho.JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO
 

RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun ini buka 1.563 formasi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Yakni, formasi PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.


Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dari jumlah yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Purworejo ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun jumlah yang diusulkan sebanyak 1.567 formasi.


Dengan rincian 708 tenaga pendidik guru, 776 tenaga kesehatan, dan 83 tenaga teknis strategis. "Tahun ini yang disetujui ada 1.563 formasi untuk Kabupaten Purworejo," ujar Kepala BPKSDM Purworejo Fithri Edhie Nugroho Minggu (10/9/23).


Sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengumuman formasi akan dilakukan pada 16-30 September, pendaftaran seleksi pada 17 September - 3 Oktober, seleksi administrasi pada mulai 17 September - 5 Oktober 2023, dan pengumuman hasil seleksi administrasi mulai dari 6 - 9 Oktober.


Untuk itu, Fithri berharap masyarakat khususnya Kabupaten Purworejo dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Selain itu, tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang memudahkan terkait seleksi CPNS atau PPPK."Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun pada saat penyelenggaraan seleksi sampai dengan penetapan NI PPPK nantinya. Semua terbuka, transparan, dan akuntabel," ungkal dia.


Fithri mengatakan, sudah banyak orang yang ditelepon oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo. Dengan maksud untuk meminta sejumlah uang agar dapat mengikuti seleksi dengan formasi tertentu. "Abaikan saja, jika perlu laporkan terkait hal itu," tegasnya.


Dia mengaku, BKPSDM Purworejo siap menerima pengaduan dan laporan terkait informasi yang tidak benar tersebut. "Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dan gratis," kata dia. (han/pra)

Editor : Satria Pradika
#BPKSDM #PPPK #Nakes #Purworejo