RADAR JOGJA - Sejumlah warga Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan mendatangi Kantor Satpol PP Kebumen, Selasa (5/9/23). Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Perwakilan warga Heri Kusworo, 48, mengatakan, dia bersama warga lain melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pilkades berupa wuwuran atau money politic. Dia menyebut, praktik dugaan pelanggaran Pilkades tersebut dilakukan oleh salah satu kubu calon kades. "Saya hadir di Satpol PP karena ada indikasi money politic terkait Pilkades Desa Karangpoh," katanya.
Heri cukup menyayangkan jika pemilihan sosok pemimpin desa harus ternodai adanya praktik kecurangan. Salah satunya politik uang. Dia berharap para calon kades berkomitmen menjalankan pakta integritas terkait Pilkades. Termasuk mewujudkan pilkades damai tanpa wuwuran. "Kami keberatan. Ini sudah melanggar pakta integritas di pendopo kemarin," ujarnya.
Heri menjelaskan, dugaan praktik wuwuran diketahui saat pertemuan di rumah mantan kepala desa setempat pada Senin sore (4/9). Dalam pertemuan itu, ada aktivitas bagi-bagi uang kepada sekitar 40 warga. Dia menyebut, mantan kades tersebut merupakan kakak dari salah satu calon kades. "Selesai pertemuan diberikan per orang Rp 300 ribu. Begitu langsung penerima sudah kami kroscek semua," ucap Heri.
Menurutnya, hal ini yang patut menjadi perhatian Satpol PP selaku penegak Perda. Kendati demikian, warga kini tetap menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang atas laporan tersebut. "Setelah pertemuan sebenarnya sudah ada mediasi di balai desa. Disitu ada polsek, koramil dan panitia pilkades. Tapi tidak ada titik temu penyelesaian. Maka kami harap Satpol PP turun," katanya.
Sekretaris Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno menegaskan, pelaksanaan pilkades telah diatur secara gamblang melalui Perda Nomor 10 Tahun 2016. Terkait laporan dari warga Desa Karangpoh, pihaknya akan mendalami dengan melihat unsur formil maupun materiel dalam proses penanganan. "Itu hak masyarakat, tapi kami minta bukti permulaan dan akan kami klarifikasi. Apakah memenuhi unsur atau tidak," jelasnya.
Sugito mengatakan, Satpol PP juga membuka diri manakala masyarakat ingin melaporkan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkades serentak. Terlebih, pekan ini telah memasuki tahapan masa kampanye calon kades. Sehingga potensi kerawanan cenderung meningkat. "Besok sudah jadwal kampanye. Kami akan datang untuk mengawal proses dan pengarahan supaya tidak terjadi pelanggaran," tegas Sugito.
Ketua Panitia Pilkades Desa Karangpoh belum merespons saat dimintai tanggapan perihal dugaan wuwuran yang dilakukan salah satu kubu calon kades. (fid/bah/din)