RADAR JOGJA - Kecelakaan maut di tanjakan curam masuk Desa Ayah, Kecamatan Ayah, menjadi perhatian Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dia memastikan biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemkab Kebumen.
Hal ini diungkapkan ketika bupati datang menjenguk para korban di RS PKU Muhamamdiyah Gombong dan RS Purbowangi, Kamis sore (31/8/23). Arif juga menyampaikan duka cita atas peristiwa kecelakaan hingga merenggut lima korban jiwa itu.
"Nanti pemerintah ikut menangung biaya pengobatan para korban," ucapnya saat membsuk korban di RS PKU Muhammadiyah Gombong.
Arif menegaskan, seluruh korban kecelakaan yang diangkut menggunakan truk terbuka tidak dapat mengklaim jaminan BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, para korban juga tidak mendapat santunan Jasa Raharja. Sebab, telah menyalahi aturan yang berlaku.
"Karena kendaraan truk, colt bak, odong-odong bukan kendaraan penumpang. Jadi bukan peruntukannya, sehingga tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan," bebernya.
Atas peristiwa itu, Arif mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara. Tidak membawa penumpang dengan truk terbuka maupun sejenisnya. "Hendaknya menggunakan kendaraan sesuai standar keamanan, menggunakan angkutan umum," tambahnya.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kebumen Eko Gigih Sunatyo menegaskan, korban kecelakaan maut truk terbuka di tanjakan Jalan Ayah-Kalipoh dipastikan tidak menerima klaim santunan dari Jasa Raharja. Ada beberapa pertimbangan sehingga santunan tidak diberikan kepada korban maupu ahli waris.
Pertama, musibah itu merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Kemudian kendaraan yang digunakan bukan peruntukannya. Artinya, saat kejadian penumpang diangkut menggunakan truk terbuka. "Dari laporan kepolisian itu laka tunggal, jadi tidak bisa diklaim. Kemudian, mengangkut penumpang menggunakan angkutan barang. Jadi, ya pelanggaran juga," jelasnya. (fid/laz)