Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Kebumen Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba

Muhammad Hafied • Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:35 WIB
BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil menangkap pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu.
BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil menangkap pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu.

RADAR JOGJA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba. Mereka menemukan paket narkoba jenis sabu yang disimpan dalam sebuah bongkahan batu.


Dari kasus ini petugas berhasil menangkap dua pengedar yang kini berstatus tersangka. Masing-masing berinisial IA dan DR. Keduanya diringkus di wilayah Kota Kebumen. "Menariknya kasus ini, mereka menyimpan atau mengemas dalam bentuk unik. Paket sabu dimasukin ke dalam sejenis batu," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, saat jumpa pers, Selasa (22/8/23).


Burhanuddin menjelaskan, modus digunakan tersangka ialah memasukkan paket sabu ke dalam jenis batu apung berwarna putih. Setiap bongkahan batu itu berisi paket sabu setengah hingga satu gram. Tergantung pesanan yang diterima. Hal ini dilakukan guna mengelabui masyarakat maupun petugas.


Setelah barang haram tersebut siap diedarkan, tersangka kemudian menaruh batu di suatu titik lokasi. Barulah membagikan tempat meletakkan batu berisi sabu kepada pemesan. "Untuk melancarkan aksinya, batu dibelah dulu dan dimasuki paket sabu. Kemudian ditutup pakai lem," jelasnya.


Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 16 bongkahan batu apung berisi paket sabu siap edar. Masing-masing paket sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening. "Jumlah barang bukti lebih kurang 87,5 gram. Beserta barang bukti lain seperti handphone," terangnya.


Burhanuddin menjelaskan, kedua pengedar sabu tersebut ditangkap berawal dari pengembangan kasus dua tersangka lain. Yakni pengguna sabu yang sebelumnya berhasil diamankan. Hingga kini polisi juga masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Sebab, dari hasil penyelidikan ada dugaan keterlibatan seorang tahanan kasus narkotika dari dalam lapas. "Dugaan sementara dikendalikan salah satu bandar yang ada di LP di Jawa Tengah," jelasnya. (fid/din)

Editor : Satria Pradika
#Narkoba #paket sabu #Polres Kebumen #Satresnarkoba