Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Kebumen Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba: Sabu Disimpan di Bongkahan Batu, Dikendalikan dari Lapas

Muhammad Hafied • Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:58 WIB

BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)
BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

KEBUMEN - Jajaran satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba. Petugas menemukan paket narkoba jenis sabu yang disimpan dalam sebuah bongkahan batu.

Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan dua pengedar yang kini berstatus tersangka. Masing-masing berinisial IA dan DR. Keduanya diringkus di wilayah Kota Kebumen.

"Menariknya kasus ini, mereka menyimpan atau mengemas dalam bentuk unik. Paket sabu dimasukin ke dalam sejenis batu," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, saat jumpa pers, Selasa (22/8).

Baca Juga: Ngeri! Puluhan Narkoba Jenis Baru Masuk Indonesia, Masuk Jogja tapi Sangat Kecil

Burhanuddin menjelaskan, modus digunakan tersangka ialah memasukkan paket sabu ke dalam jenis batu apung berwarna putih. Setiap bongkahan batu itu berisi paket sabu setengah hingga satu gram. Tergantung pesanan yang diterima. Hal ini dilakukan guna mengelabui masyarakat maupun petugas.

BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)
BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

Setelah barang haram tersebut siap diedarkan, tersangka kemudian menaruh batu di suatu titik lokasi. Barulah membagikan tempat meletakkan batu berisi sabu kepada pemesan. "Untuk melancarkan aksinya, batu dibelah dulu dan dimasuki paket sabu. Kemudian ditutup pakai lem," jelasnya.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 16 bongkahan batu apung berisi paket sabu siap edar. Masing-masing paket sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening. "Jumlah barang bukti lebih kurang 87,5 gram. Beserta barang bukti lain seperti handphone," terangnya.

Baca Juga: Mantan Napi Kembali Diciduk Gara-Gara Narkoba

Burhanuddin menjelaskan, kedua pengedar sabu tersebut ditangkap berawal dari pengembangan kasus tersangka lain. Yakni, pengguna sabu yang sebelumnya berhasil diamankan. Hingga kini polisi juga masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Sebab, dari hasil penyelidikan ada dugaan keterlibatan seorang tahanan kasus narkotika dari dalam lapas. "Dugaan sementara dikendalikan salah satu bandar yang ada di LP di Jawa Tengah," jelasnya. (fid)

BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)
BARANG BUKTI : Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti paket sabu yang dimasukkan ke dalam bongkahan batu. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)
Editor : Amin Surachmad
#Polres Kebumen #peredaran narkoba #modus baru