RADAR JOGJA - Dua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Purworejo dipulangkan oleh KBRI Myanmar. Awalnya, mereka dijanjikan menjadi customer service (CS) sebuah perusahaan makanan di Thailand kenyataan dijadikan scammer di Myanmar.
Scammer adalah orang yang melakukan upaya penipuan, biasanya dilakukan oleh sekelompok, individu atau perusahaan yang dilakukan melalui internet. Penasihat Hukum korban Agus Triatmoko menyampaikan, kedua korban berjenis kelamin laki-laki asal Purworejo itu berinisial ADJ, 30 dan TT, 30. Mereka merupakan warga Kecamatan Pituruh, Purworejo.
Salah satu korban yakni ADJ usai dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Polres Purworejo menceritakan, dia sangat merasa tertipu dan kaget. Dia bekerja di wilayah Myawwady, Myanmar dekat dengan perbatasan dengan Thailand. Menurut pengakuannya, di sana masih banyak orang Indonesia yang bekerja seperti warga Bali, Solo, Padang, hingga Jakarta. "Saya bisa kerja di sana karena tahu dari orang Malang. Sekarang dia masih di sana sebagai IT dan perannya sebagai perekrut pekerja baru," ungkapnya, Senin (21/8/23).
ADJ bertugas sebagai scammer untuk mencari korban orang dari negara Amerika dan Kanada. "Kami berpura-pura sebagai wanita Asia, baik gambar dan model sudah disediakan oleh perusahaan. Modusnya investasi crypto," katanya.
Dia mengaku terpaksa melakukan pekerjaan itu, karena jika tidak bekerja, diancam akan dibawa ke pos militer dan di sana ada disiksa. "Ibaratnya saya di sana hanya pura-pura kerja, pernah dihukum di suruh olahraga karena tidak memenuhi target," imbuh ADJ.
Per hari, dia ditarget tiga nomor calon korban entah mau investasi atau tidak. Di sana dia sudah lima bulan dan belum pernah dapat korban. “Dari lima bulan itu saya hanya dapat gaji tiga bulan, per bulan Rp 10 juta. Bulan pertama hanya sekitar Rp 6 jutaan," sebut dia.
Agus menyebutkan, kedua koban tersebut mengetahui info lowongan kerja itu dari salah seorang temannya berinisial BR. Mereka bertiga mendaftar untuk bekerja di negeri Thailand sebagai CS sebuah rumah makan. BR disebutnya temannya terlapor. BR juga mendaftar tetapi tidak lolos seleksi karena umurnya melebihi batas persyaratan yakni 35 tahun. “Kedua korban kemudian dipandu oleh terlapor dan berangkat melalui kereta api dari Stasiun Kutoarjo - Gambir," beber dia.
Setelah itu, mereka transit di salah satu hotel di Jakarta dan diberangkatkan ke Thailand melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Sesampainya di Thailand, mereka di Jemput ke perbatasan Thailand Myanmar melalui jalur darat dan menyebrang ke Myanmar.
Kemudian, mereka dijemput ke perusahaan untuk bekerja sebagai scammer. Gajinya pun tidak sesuai yang dijanjikan Rp 15 juta per bulan. "Alhamdulillah sekarang mereka sudah sampai di Purworejo. Dipulangkan KBRI Myanmar dan tiba di Jakarta 4 Agustus. Sempat diperiksa oleh Bareskrim terkait kepulangannya, kondisi mental dan fisiknya normal. Sampai di Purworejo 10 Agustus," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Andre Biwara menyampaikan, identitas pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan. Mengingat, terduga pelaku masih di Myanmar. "Orang Indonesia (terduga pelaku), sementata masih kami pantau. Dugaan pertama dia berperan sebagai marketing atau pencari kerja," ungkanya.
Terkait TPPO ini, pihaknya juga melakukan pencegahan agar warga Purworejo tidak kembali menjadi korban. Yakni, dengan melakukan pencegahan melalui bhabinkamtibmas hingga Polisi RW untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk lebih selektif terkait tawaran bekerja di luar negeri. "Jangan mudah tergiur dengan gaji besar dan keberangkatan yang mudah. Karena, proses berangkat ke luar negeri itu butuh proses panjang. Dicari tahu dulu agennya, apakah resmi atau tidak," pesan dia. (han/pra)