RADAR JOGJA - Ratusan warga binaan Rutan IIB Purworejo mendapatkan remisi pada HUT ke-78 RI ini. Remisi HUT Kemerdekaan itu diberikan kepada sebanyak 104 dari 222 warga binaan di rutan tersebut.
Mereka mendapatkan potongan masa kurungan tetapi tidak ada yang langsung bebas.Diketahui, 104 warga binaan itu merupakan warga binaan yang pernah terjerat kasus kriminal umum hingga kriminal khusus.
Kepala Rutan II B Purworejo Muhammad Mukaffi menyebut, ratusan warga binaan tersebut telah memenuhui syarat sehingga bisa mendapatkan remisi. "Kami mengajukan 104 warga binaan ke Kemenkumham untuk mendapatkan remisi, 103 SK sudah turuh dan satu lagi akan menyusul," katanya Kamis (17/8).
Diungkapkan, dari remisi itu, tidak ada warga binaan yang langsung bebas, remisi yang paling tinggi yaitu enam bulan. "Tidak ada yang langsung bebas setelah menerima remisi. Namun, potongan itu sudah hal yang luar biasa," ungkap dia.
Namun, dia mengatakan bahwa masih ada hari-hari besar lain yang bisa menjadikan peluang bagi warga binaan untuk mendapatkan remiai. "Kalau memenuhi syarat nanti bisa kami ajukan lagi," imbuhnya.
Nantinya, salinan SK remisi itu akan segera menempelkan di blok-blok warga binaan Rutan Purworejo. Dengan begitu, warga binaan dapat langsung melihat daftar yang mendapatkan potongan kurungan. (han)
Editor : Heru Pratomo