Meitika Candra Lantiva• Kamis, 17 Agustus 2023 | 02:18 WIB
TETAP BERJALAN: Situasi di Kantor Bawaslu Boyolali. (Ragil Listiyo/Radar Solo)
RADAR JOGJA - Wah, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota agaknya arus bergegas untuk mencari kandidat baru anggotanya.
Sebab, masa jabatan anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2018-2023 telah berakhir Selasa, 15 Agustus 2023.
Hingga kini belum ada tanda-tanda anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dilantik untuk periode 2023-2028. Ada kekosongan jabatan.
"Lha ini kan sama saja panwascam (pengawas tingkat kecamatan) tidak punya bapak. Padahal ini sangat krusial, tahapan pemilihan umum (pemilu) harus terus berjalan," ungkap Eko Bambang, Perwakilan Panwascam se-Kabupaten Boyolali, dilansir dari Jawa Pos Radar Solo, Rabu (16/8/2023).
Diungkapkan Anggota Panwascam Kecamatan Teras ini, dalam waktu dekat tahapan pemilihan sudah mulai memasuki daftar calon sementara (DCS). Tepatnya 18 Agustus besok.
"Lha yang akan mengawasi siapa?," tukas Eko, anggota Panwascam Teras, Boyolali Kota Tersenyum ini.
Dia menjelaskan, sesuai jadwal Bawaslu RI seharusnya pengumuman anggota komisioner bawaslu kabupaten/kota dilakukan pada 12 Agustus 2023.
Namun kemudian mundur lagi menjadi 14 Agustus. Dan saat ini sudah memasuki tanggal 16, masih belum ada tanda-tanda kapan dilantik.
Dia khawatir, molornya pelantikan anggota bawaslu kabupaten/kota itu dapat berdampak pada panwascam. Apalagi anggota panwascam membutuhkan sosok kepemimpinan dalam menjalankan pengawasan tahapan pemilu. Ia khawatir hal ini menjadi tanda kemunduran demokrasi.
Tahapan DCS yang cukup krusial, ketika ada temuan, tentu Panwascam akan kebingungan untuk melapor. Meski diambil alih provinsi, tetapi tidak mudah mengatur se-Jawa Tengah. "Tentu akan sulit," bebernya meragukan.
Disebutkan, ada 514 Bawaslu kabupaten yang terjadi kekosongan pada periode ini.
Melesatnya jadwal pengukuhan kandidat anggota komisioner oleh Bawaslu RI, maka dianggap menunjukkan kemunduran. Kemunduran ini kemudian mengundang stigma negatif akan berbagai kepentingan kelompok. "Kepercayaan masyarakat juga akan berkurang," ujar Eko. (mel)