KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto murka mendengar adanya aduan perihal dugaan jual beli lapak di kawasan kuliner Moro Soetta, Kebumen. Setelah ditelusuri,ternyata aduan itu dinyatakan benar. Mirisnya lagi dilakukan oleh pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen.
Atas pelanggaran ini, pegawai tersebut terpaksa dipecat. Diketahui, oknum ini adalah pegawai non ASN. Dan, sebelumnya sempat mendapat sanksi dari perkara lain.
"Jelas ini tidak benar, yang bersangkutan sudah diperiksa Inspektorat Daerah (Kebumen) dan diputuskan pemberhentian kerja," terang Arif, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Kamis (16/8).
Arif menjelaskan, dari aduan yang diterima, oknum Satpol PP itu sempat menerima uang dari masyarakat. Nilainya sebesar Rp 10 juta.
Uang tersebut diminta dengan dalih akan mendapatkan lapak. Namun, setelah sekian lama ternyata tak kunjung ada kejelasan. Hingga uang itu akhirnya dikembalikan.
"Si oknum ini tidak melakukan komunikasi pengajuan stand, uang dikembalikan. Alasannya tidak bisa dapat stand karena dikuasai pejabat," ungkapnya.
Lebih lanjut, keputusan pemecatan ini juga sekaligus membantah isu yang beredar. Yakni, stan atau lapak kuliner di Moro Soetta telah dikuasi kalangan pejabat.
Bupati Arif menampik anggapan liar tersebut. Menurutnya, kawasan kuliner Moro Soetta adalah aset milik daerah. Semua kalangan diberi akses dan memanfaatkan aset asalkan sesuai aturan berlaku.
Ia pun tak membenarkan, jika ada oknum menjanjikan lapak dengan dalih apapun. "Stan kuliner di Moro Soetta itu yang mengelola masyarakat di atas tanah atau lahan pemerintah," jelasnya.
Secara regulasi, kata Arif, masyarakat yang mengelola lapak di Moro Soetta hanya dikenakan tarif retribusi. Besarannya setiap hari Rp 300 per meter. Selebihnya, biaya listrik, air dan pembangunan lain ditanggung mandiri. Artinya, tidak menggunakan anggaran daerah.
"Sekali lagi saya tekankan, bahwa pemerintah hanya memiliki aset. Pembangunan kios itu terserah yang mau menempati. Mau Rp 10 juta, Rp 25 juta itu terserah. Mereka hanya dikenakan retribusi," tandasnya.
Arif menambahkan, saat ini sudah tidak ada lagi penambahan lapak kuliner di kawasan Moro Soetta. Sebab, masing-masing titik kini sudah terisi penuh. Ia pun mengimbau agar penjual selalu menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan. Demi kenyamanan bersama.
Terpisah, hingga berita ditulis Plt Kepala Satpol PP Kebumen Susilo belum merespon ketika dikonfirmasi siapa sosok oknum Satpol PP yang terlibat dalam dugaan jual beli lapak di kawasan Moro Soetta. (fid)
Editor : Amin Surachmad