Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sekolah Dilarang Tarik Pungutan Berkedok Infak

Muhammad Hafied • Sabtu, 12 Agustus 2023 | 20:40 WIB
TEGAS : Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mewanti-wanti agar pihak sekolah tak nekat tarik sumbangan berkedok infak.
TEGAS : Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mewanti-wanti agar pihak sekolah tak nekat tarik sumbangan berkedok infak.

RADAR JOGJA - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan peringatan keras terhadap pihak sekolah, agar tidak melakukan penggalangan dana berkedok infak maupun sejenisnya. Peringatan ini disampaikan guna menghindari praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.

"Kalau ada, laporkan ke lapor cepat bupati. Bisa lewat facebook bupati, medsos bupati. Langsung saya tindaklanjuti," katanya, usai melantik pejabat kecamatan, Kamis sore (10/8).

Ia menegaskan, bahwa urusan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Dalam konteks ini dimulai dari jenjang pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah pertama. Oleh karena itu, tidak dibenarkan jika sekolah menarik pungutan dengan dalih apapun. “Sekolah itu harus free (bebas) dari pembayaran. Misal kekurangan di sekolah, maka ada komite," jelas Arif.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah mengerti tentang batasan. Terkait penggalangan dana, kata Arif, hanya boleh dilakukan oleh komite sekolah. Hal ini dipertegas melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. "Komite yang bisa melakukan bagaimana penguatan sekolah. Komite diperbolehkan secara aturan," sambungnya.

Dalam regulasi itu diatur bahwa komite sekolah selain memiliki tugas pengawasan pendidikan, juga diperbolehkan melakukan penggalangan dana. Yakni berupa sumbangan secara sukarela berbasis gotong royong. Sumbangan tersebut ditujukkan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.

Tak hanya pungutan, Arif juga memberikan atensi terhadap sekolah yang menjual paket seragam, bahan seragam atau sejenisnya. Ia mengaku tak segan memberikan tindakan jika ada sekolah melakukan penyimpangan. "Kalau ada sekolah yang jualan seragam, jualan bahan saya akan copot, saya akan periksa," tambahnya.

Arif menyebut, sejauh ini sudah ada satu laporan perihal pungutan di sekolah. Laporan tersebut diterima via medsos pribadinya. "Ada laporan (pungutan) dari Gombong. Kadisdikpora langsung saya kasih tahu untuk cek," bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kebumen Yanie Giat Setyawan belum merespon ketika dikonfirmasi perihal dugaan pungutan yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Gombong. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#pungutan liar #kebumen #Pungutan Berkedok Infak #Sekolah