Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sumbang Rp 300 Miliar, Bupati Minta Pembagian DBHCHT Lebih Banyak

Muhammad Hafied • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 03:10 WIB

 

 

Perajin ceritu asal Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor menunjukkan hasil produksi cerutu berpita cukai. (
Perajin ceritu asal Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor menunjukkan hasil produksi cerutu berpita cukai. (

RADAR JOGJA - Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek pita cukai di Kebumen mencapai Rp 300 miliar. Capaian penerimaan objek bea cukai ini tak luput dari keberadaan produsen rokok rumahan di Kebumen.

 

Irwan mengatakan, Kantor Bea Cukai Cilacap memiliki area tugas di Kebumen dan Cilacap. Khusus Kebumen, perolehan penerimaan dari objek cukai rokok termasuk cukup tinggi. "Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menuan itu heritage," kata Irwan, Kamis (3/8/2023).

 Baca Juga: Bea Cukai Magelang Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan untuk meningkatkan capaian penerimaan ke negara. Dengan melakukan tindakan represif, melalui upaya operasi penertiban gempur rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif dengan pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. "Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu," jelasnya.

 

Adanya upaya itu, kata dia, diharapkan memberikan rasa nyaman bagi produsen dalam memasarkan rokok legal. "Tidak fair kalau misal dibiarkan. Kasihan yang susah payah ngurus legalitas," sambungnya.

 

Lebih lanjut, meski penindakan kerap dilakukan, pelanggaran cukai rokok masih terus terjadi. Dari awal tahun hingga memasuki Agustus ini, sudah mengamankan sedikitnya 1,5 juta batang rokok ilegal. Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan. "Kemarin di Cilacap sudah dimusnahkan, dapat empat mobil. Kalau setengah tahun ini 1,5 juta lebih rokok ilegal," ucap Irwan.

 Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Kiriman yang Tidak Diselesaikan Kewajiban

Sementara itu, Bupati Arif Sugiyanto meminta, pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT lebih banyak, dari pada kabupaten lain. Sebab, di Kebumen sendiri potensi pendapatan dari cukai atau tembakau cukup menjanjikan.

 

Dia menyebut, tahun ini Kebumen menerima DBHCHT sebesar Rp 14 miliar, sedangkan kabupaten tetangga yang tidak terdapat pabrik rokok menerima Rp 12 miliar. Artinya hanya selisih Rp 2 miliar saja. "Saya nantinya akan memberikan surat kepada Bapak Gubernur tentang keluhan ini, agar bisa dipahami," kata Arif. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #rokok #cukai #DBHCHT