General Manager TWC Unit Borobudur Jamaludin Mawardi mengatakan, inovasi layanan VoA di Candi Borobudur ini merupakan pionir di lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) yang ada di Indonesia. Cukup dengan membawa paspor dan return ticket, turis WNA sudah dapat mengurus perpanjangan izin tinggal di area Maingate Candi Borobudur.
Pengurusan VoA ini dilayani setiap hari Senin sampai Jumat oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Mulai pukul 08.00-16.00. "Kami berkomitmen penuh dalam pengelolaan destinasi heritage and culture yang berkelanjutan dan berkualitas. Termasuk layanan pengurusan VoA," ujarnya, Jumat (28/7/23).
Jamaludin mengatakan, Candi Borobudur sebagai DPSP memiliki traffic kunjungan yang tinggi. Berbagai kemudahan layanan di destinasi tentunya menjadi pendukung perkembangan pariwisata Indonesia.
Dia menambahkan, sinergitas ini merupakan langkah untuk mendorong kesiapan obyek wisata beserta komponen penopangnya dalam mewujudkan ekosistem pariwisata di kawasannya. Keberadaannya harus didukung oleh ekosistem di sekitarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo menyebut, kolaborasi ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dengan melakukan inovasi. "Tujuannya memberi kemudahan pelayanan keimigrasian, khususnya bagi WNA," ungkapnya. (aya/pra)