Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tanggapi Bupati Banyumas, Jangan Takut OTT Kalau Tidak Korupsi

Editor News • Kamis, 18 November 2021 | 01:56 WIB
JANGAN TAKUT : Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi meminta pejabat negara agar tidak takut OTT jika memang tidak korupsi. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
JANGAN TAKUT : Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi meminta pejabat negara agar tidak takut OTT jika memang tidak korupsi. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan pengingat kepada pejabat negara untuk tidak korupsi berlangsung konsisten. Salah satunya adalah edukasi dalam program mintoring centre for prevention (MCP). Perannya sebagai upaya pencegahan korupsi.

Pernyataan ini guna menanggapi permintaan Bupati Banyumas Achmad Husein. Agar KPK terlebih dahulu memberitahu para pejabat sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Tujuannya agar pejabat yang menjadi target mau berubah dan tidak melakukan korupsi.

“Edukasi ke pejabat itu intens. Ada program MCP, ada 8 area untuk mencegah terjadinya korupsi. Dari peraturan hingga implementasinya. Termasuk seperti hari ini pencegahan melalui kegiatan pendidikan. Ini mengingatkan juga,” jelasnya ditemui di The Rich Jogja Hotel Sleman, Rabu (17/11).

MCP, lanjutnya, merupakan sistem yang memantau setiap harinya. Guna memastikan sistem pemerintahan tidak melenceng. Sehingga tidak muncul celah terjadinya korupsi oleh pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN).

Kumbul menjelaskan ada 103 indikator dalam MCP. Setiap pelaku sistem pemerintahan harus memenuhi indikator-indikator tersebut. Apabila berjalan sesuai arahan, maka potensi korupsi bisa terelakan.

“Ada 103 indikator, ini dalam rangka mencegah korupsi juga di pemerintahan daerah dan pemerintah provinsi,” katanya.

KPK memiliki tugas strategi dalam penanganan korupsi. Pertama pendidiikan anti korupsi kepada masyarakat agar tidak ingin dan tidak mau melakukan korupsi. Lalu perbaikan sistem di kelembagaan daerah maupun pusat. Terakhir adalah penyidikan kasus dan OTT sebagai efek jera.

Tentang OTT, Kumbul meminta para pejabat tidak perlu takut. Terlebih jika dalam menjalankan pemerintahan bersih dari korupsi. Dia menegaskan OTT oleh KPK hanya menyasar para pejabat atau ASN yang menyelewengkan dana pemerintah.

“Intinya begini, yang takut KPK itu koruptor, kalau tidak korupsi kenapa takut dengan KPK. Kami ini kan hanya melaksanakan tugas. Kami terus berupaya mengubah budaya korupsi menjadi anti korupsi. Walau memang mengubah ini tidak mudah, karena sudah kebiasaan,” ujarnya. (dwi) Editor : Editor News
#OTT KPK #koruptor #takut OTT #Bupati Banyumas #Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi