Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 1.700 Guru WB SD Berharap Berkah

Editor News • Rabu, 25 November 2020 | 17:02 WIB
Ilustrasi Guru. (RADAR JOGJA FILE)
Ilustrasi Guru. (RADAR JOGJA FILE)
RADAR JOGJA- Jumlah tenaga guru honorer di jenjang pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Purworejo tercatat ada sekitar 1.700 orang. Mereka tersebar di 499 sekolah dasar negeri yang ada.

"Seluruh sekolah dasar negeri di Purworejo ini ada guru WB (wiyata bhakti). Jumlahnya bervariasi mulai dari 2 hingga lebih," kata Kepala pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Sukmo Widi Harwanto  Selasa (24/11).

Soal adanya kabar ada pengangkatan sejuta guru SD menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3), Dindikpora masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Hanya saja, pihaknya meminta agar guru-guru WB ini melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap ijazah yang dimilikinya.

"Syarat utama yang harus dipegang para WB ini adalah linier. Seperti untuk Guru SD ya harus memiliki ijazah S1 PGSD," imbuh Sukmo.

Sukmo, Menambahkan Guru WB yang ada di SD Negeri memang belum semuanya memegang ijazah SI PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Selain itu, kepemilikian sertifikat pendidik juga belum dimiliki.

"Sudah ada yang memiliki sertifikat pendidik, tapi belum banyak," imbuh Sukmo.

Walaupun memberikan kontribusi besar bagi pendidikan dasar, namun kesejahteraan guru-guru ini memang masih rendah. Pemberian kesejahteraannya juga berbeda antara WB yang sudah mengantongi SK Bupati dan tidak.

"Satiap tahun kita mendata dan mengajukan SK Bupati untuk para WB. Untuk yang sudah memiliki SK ini, ada bantuan kesejahteraan dari Pemkab senilai Rp 500.000 itu untuk yang masa kerjanya kurang dari 5 tahun. Kalau yang sudah lebih bervariasi antara Rp 600-700 ribu," tambahnya.

Sementara yang masih memengang SK kepala sekolah, hanya mendapatkan kesejahteraan dari sekolah. Guru-guru ini masih mungkin mendapatkan tambahan yang diambilkan dari  biaya operasional sekolah (BOS).

"Cuman memang disesuaikan dengan sekolah masing-masing," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo mengatakan semua guru yang akan diangkat melalui jalur P3K tetap mengikuti proses seleksi. Persyaratan yang ada memang dipermudah.

"Jadi ada dua pintu untuk bisa menjadi P3K ini yakni guru yang sudah WB ataupun dari jalur umum. Kedepan pengadaan guru CPNS memang ditiadakan dan diganti dengan sistem P3K," kata Nancy.

Pihaknya sendiri akan mengkomunikasikan kebutuhan guru itu ke dinas terkait. Data sementara yang ada di pihaknya saat ini tercatat ada 2.027 guru WB.

"Kita akan mengusulkan data itu sampai akhir Desember ini. Dan nanti dalam satu tahun akan diadakan 3 kali seleksi," imbuh Nancy. (udi/sky) Editor : Editor News
#guru honorer #pgsd #Dana Bos