Ikan Nila Dagu Hitam Bikin Thailand Kelimpungan, Ekosistem hingga Nelayan Terdampak

Regina Renate Yosuana • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 15:28 WIB
Blackchin tilapia atau ikan nila dagu hitam menjadi spesies invasif yang tengah dikendalikan pemerintah Thailand. Foto: X
Blackchin tilapia atau ikan nila dagu hitam menjadi spesies invasif yang tengah dikendalikan pemerintah Thailand. Foto: X

RADAR JOGJA – Thailand tengah menghadapi persoalan lingkungan yang cukup serius akibat meluasnya populasi ikan nila dagu hitam atau blackchin tilapia di sejumlah wilayah perairan.

Spesies yang berasal dari Afrika Barat tersebut menjadi perhatian karena penyebarannya dinilai mengancam keseimbangan ekosistem sekaligus memberikan dampak terhadap mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan dan budidaya.

Provinsi Samut Songkhram menjadi salah satu wilayah yang merasakan dampak cukup besar. Masyarakat setempat telah melaporkan keberadaan ikan tersebut di berbagai kanal, sungai, dan kolam selama bertahun-tahun.

Kondisi penyebaran dilaporkan semakin mengkhawatirkan pada 2016 dan 2017. Berbagai upaya kemudian dilakukan untuk mengendalikan populasinya.

Namun, blackchin tilapia ternyata bukan spesies yang mudah ditangani. Ikan tersebut mampu beradaptasi terhadap berbagai metode pengendalian. Penangkapan hingga upaya memanfaatkannya sebagai bahan pakan dan produk olahan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

Baca Juga: Demi Lindungi Bintangnya, Barcelona Tolak Lepas Raphinha ke Timnas Brasil

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara hukum setelah masyarakat yang terdampak mengajukan gugatan terkait kerugian yang mereka alami.

Pada 8 September 2026, Pengadilan Administratif Pusat Thailand memerintahkan otoritas perikanan untuk terus menjalankan langkah-langkah pengendalian terhadap penyebaran ikan tersebut.

Pengadilan juga meminta Menteri Dalam Negeri Thailand mempertimbangkan penetapan Samut Songkhram sebagai wilayah yang membutuhkan bantuan bencana.

Sementara itu, perkara perdata terkait dugaan kerugian akibat penyebaran blackchin tilapia masih bergulir.

Perkara tersebut turut melibatkan perusahaan Charoen Pokphand Foods (CPF). Dalam perkembangan terbaru, pengadilan banding pada 14 September 2026 memberikan izin agar gugatan tersebut diproses sebagai class action.

Namun, keputusan tersebut perlu dipahami secara hati-hati. Persetujuan untuk melanjutkan perkara sebagai class action berkaitan dengan mekanisme atau bentuk proses hukum yang ditempuh.

Putusan itu belum menyatakan CPF bertanggung jawab atas kerugian yang dituduhkan oleh masyarakat.

Pemerintah Perketat Pengendalian

Kasus blackchin tilapia menjadi gambaran bagaimana spesies asing yang berkembang tanpa kendali dapat memberikan tekanan terhadap lingkungan sekaligus kehidupan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: SUGBK dan JIS Tak Bisa Dipakai, Persija Terpaksa Mengungsi ke Gianyar

Penyebaran ikan tersebut tidak hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga berkembang menjadi masalah sosial dan hukum karena menyentuh kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari perairan.

Pemerintah Thailand kini menggabungkan sejumlah strategi untuk menekan penyebaran ikan nila dagu hitam. Langkah tersebut mencakup penangkapan, pengawasan wilayah perairan, pemanfaatan ikan hasil tangkapan, serta penanganan melalui jalur hukum.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan populasi blackchin tilapia sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat di wilayah terdampak.

 

 

Editor : Bahana.
Ikan Nila Dagu Hitam Blackchin Tilapia Samut Songkhram CPF thailand