RADAR JOGJA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi yang membuka peluang bagi kerajaan tersebut untuk melakukan pengayaan uranium.
Kesepakatan itu diperkirakan berlaku selama 30 tahun dan masih akan melalui proses peninjauan oleh .
Dalam skema kerja sama tersebut, perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat akan berperan dalam pengembangan program energi nuklir sipil Arab Saudi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kemungkinan pembangunan fasilitas pengayaan uranium apabila hasil studi bersama kedua negara menyatakan proyek tersebut layak direalisasikan.
Meski diklaim ditujukan untuk kebutuhan energi sipil, kebijakan itu memicu kekhawatiran sejumlah pihak.
Pengayaan uranium merupakan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, tetapi juga berpotensi digunakan dalam pengembangan senjata nuklir apabila tidak diawasi secara ketat.
“Kami telah mencapai kesepakatan untuk kerja sama nuklir sipil. Bersama-sama, dengan perjanjian perlindungan bilateral, kami ingin mengembangkan kemitraan kami, membawa teknologi nuklir Amerika ke Arab Saudi dan menjaga komitmen kuat terhadap nonproliferasi,” ungkap Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright mengutip AP News.
Baca Juga: Sekda Jateng Dorong Pengadaan Berkualitas, LKPP Diminta Sempurnakan Sistem LPSE
Di sisi lain, sejumlah anggota Kongres dan pakar nonproliferasi menilai kesepakatan tersebut berpotensi memicu perlombaan pengembangan teknologi nuklir di kawasan Timur Tengah.
Mereka juga menyoroti tidak dicantumkannya sejumlah mekanisme pengamanan internasional yang selama ini menjadi standar dalam kerja sama nuklir Amerika Serikat dengan negara lain.
Kesepakatan tersebut juga hadir di tengah meningkatnya ketegangan kawasan akibat konflik Iran dan isu program nuklir Teheran.
Sebelumnya, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pernah menyatakan negaranya akan mengembangkan senjata nuklir apabila Iran berhasil memiliki bom nuklir.
Editor : Meitika Candra Lantiva