Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Singapura Sita Rumah Mewah Senilai Rp740 Miliar dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Chip AI Nvidia

Bahana. • Kamis, 2 Juli 2026 | 13:49 WIB
Lokasi rumah yang disita kepolisian Singapura atas dugaan penyeludupan AI
Lokasi rumah yang disita kepolisian Singapura atas dugaan penyeludupan AI

SINGAPURA – Kepolisian Singapura menyita sebuah rumah mewah bernilai sekitar 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp740 miliar yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan dari kasus penyelundupan chip kecerdasan buatan (AI) Nvidia.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Rabu (2/7) seperti dilansir dari bbc, pihak berwenang menyebut sedikitnya dua pertiga dari nilai pembelian properti tersebut diduga berasal dari keuntungan ilegal.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan perdagangan server yang berisi chip AI canggih Nvidia. Produk tersebut termasuk dalam daftar teknologi yang dikenai pembatasan ekspor oleh Amerika Serikat.

Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan perintah hukum yang melarang rumah tersebut dijual selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Jogja Last Friday Ride JLFR Keluarkan Pernyataan Sikap, Terbuka Terhadap Evaluasi dan Perbaikan

Properti itu berada di kawasan premium Singapura, tidak jauh dari Singapore Botanic Gardens, salah satu lokasi paling bergengsi di negara tersebut.

Dalam kasus ini, seorang pria bernama Wei Zhaolun, yang juga dikenal sebagai Alan Wei, didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Menurut penyidik, Wei diduga menggunakan sekitar 38 juta dolar Singapura yang berasal dari hasil tindak kriminal untuk membiayai pembelian rumah tersebut.

Wei merupakan Chief Executive Officer (CEO) Aperia Group, perusahaan yang bergerak di bidang penjualan server dan perangkat keras teknologi untuk kalangan bisnis.

Selain rumah mewah tersebut, aparat juga menyita sekitar 1 juta dolar Singapura yang tersimpan dalam sejumlah rekening bank.

Sejak penyelidikan dimulai pada Februari 2025, total empat orang telah didakwa atas berbagai dugaan tindak pidana, termasuk penipuan dan pencucian uang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Keempat tersangka diduga memesan server dari pemasok internasional dengan mengatasnamakan perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, aparat menduga tujuan akhir pengiriman perangkat tersebut berbeda dari yang tercantum dalam dokumen pemesanan.

Hingga kini, otoritas Singapura belum mengungkap ke negara mana server-server tersebut akhirnya dikirim.

Polisi menyebut server yang menjadi objek perkara berasal dari tiga produsen teknologi dunia, yakni Dell, Super Micro Computer, dan Asus.

Apabila terbukti bersalah atas tindak pidana penipuan, para terdakwa terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Selain individu yang terlibat, beberapa perusahaan berbasis di Singapura, termasuk Luxuriate Your Life dan tiga anak perusahaan di bawah Aperia Group, juga menghadapi tuntutan hukum.

Baca Juga: Chelsea Resmi Datangkan Marco Palestra dari Atalanta, Dikontrak Selama 7 Tahun

Kepolisian menyatakan ini merupakan pertama kalinya entitas korporasi turut didakwa dalam penyelidikan terkait dugaan penyelundupan chip AI tersebut.

Pemerintah Singapura menegaskan akan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak reputasi negara sebagai pusat bisnis global yang terpercaya.

Kasus ini menjadi perhatian internasional karena berkaitan dengan pembatasan ekspor chip AI yang diberlakukan Amerika Serikat sejak 2022. Washington membatasi penjualan chip Nvidia berteknologi tinggi karena khawatir teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan militer China.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga pernah menyebut Singapura sebagai salah satu titik transit yang diduga digunakan untuk menyamarkan pengiriman ilegal teknologi menuju China.

Pada 2025, otoritas Singapura mengungkap adanya dugaan server yang memuat chip Nvidia dengan pembatasan ekspor sempat dikirim melalui wilayah negara tersebut.

Meski demikian, Amerika Serikat belakangan kembali mengizinkan penjualan beberapa jenis semikonduktor Nvidia ke China dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Editor : Bahana.
#kepolisian singapura