Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

WNI Buronan FBI Ditangkap di Resort Mewah Phuket, Diduga Otak Sindikat Penipuan Romance-Crypto Rp150 Miliar

Iwa Ikhwanudin • Minggu, 26 April 2026 | 18:50 WIB
Pria ini diduga sebagai otak sindikat penipuan hibrida romance-crypto berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) yang diburu FBI Amerika Serikat dan Interpol.
Pria ini diduga sebagai otak sindikat penipuan hibrida romance-crypto berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) yang diburu FBI Amerika Serikat dan Interpol.

 THAILAND – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun ditangkap polisi imigrasi Thailand di sebuah resort mewah di Phuket pada 24 April 2026. Pria ini diduga sebagai otak sindikat penipuan hibrida romance-crypto berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) yang diburu FBI Amerika Serikat dan Interpol. 

Menurut laporan media Thailand seperti The Pattaya News dan Thairath, tersangka dikenal dengan nama alias Mr. William atau Awang Williang (Awang Willuang). Ia masuk ke Thailand menggunakan visa-exempt tourist entry dan ditangkap sekitar pukul 14.00 waktu setempat setelah operasi intelijen. Polisi langsung mencabut izin tinggalnya dan menetapkannya sebagai orang terlarang berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Thailand. 

Modus Penipuan yang Canggih dan Merugikan Korban hingga Rp150 Miliar

Sindikat ini beroperasi sejak 2022 hingga 2026 dengan modus hybrid scam yang sulit dideteksi. Pelaku mencari korban melalui aplikasi kencan dan media sosial. Mereka menyewa model pria dan wanita berpenampilan menarik untuk melakukan panggilan video langsung, sehingga korban lebih mudah percaya dibandingkan foto curian biasa.

Setelah membangun hubungan romantis, korban dibujuk berinvestasi di platform trading crypto palsu yang menampilkan keuntungan fiktif. Korban utama berasal dari Amerika Serikat, dengan total kerugian dilaporkan mencapai lebih dari 10 juta USD atau sekitar Rp150 miliar (berdasarkan kurs saat ini). 

Polisi Thailand menjerat tersangka dengan tuduhan penipuan bersama melalui perangkat elektronik. Ia diduga menjadi mastermind jaringan internasional yang berbasis di Dubai.

Respons dan Dampak bagi Masyarakat Indonesia

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia dan dunia maya agar waspada terhadap penipuan online, terutama yang menggabungkan romance scam dan investasi crypto. Modus seperti ini sering menargetkan korban yang kesepian atau mencari keuntungan cepat.

Pihak berwenang Indonesia diharapkan segera berkoordinasi dengan Thailand, FBI, dan Interpol untuk proses ekstradisi atau penanganan lebih lanjut. Kasus ini juga menunjukkan semakin maraknya WNI yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara.

Tips Hindari Penipuan Romance-Crypto:

Jangan percaya hubungan romantis yang terlalu cepat di aplikasi kencan.

Waspada tawaran investasi crypto dengan janji keuntungan tinggi dan cepat.

Selalu verifikasi identitas lawan bicara dan hindari transfer uang ke akun asing tanpa bukti jelas.

Laporkan ke polisi atau situs resmi OJK jika curiga ada penipuan.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#WNI ditangkap Phuket #penipuan romance crypto #buronan FBI #Awang WILLIANG #kejahatan internasional