NEW YORK – Inggris bersama tujuh negara lainnya menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk aneksasi Israel atas wilayah Palestina.
Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam prospek solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di Timur Tengah.
Pernyataan bersama ini disampaikan melalui akun resmi Perwakilan Inggris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (@UKUN_NewYork) pada Selasa (24 Maret 2026).
Delapan negara yang terlibat adalah Inggris (UK), Bahrain, Denmark, Prancis, Yunani, Latvia, Pakistan, dan Somalia.
“Kami mengulangi penolakan tegas kami terhadap aneksasi bagian mana pun dari Palestina. Langkah semacam itu melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian yang adil serta berkelanjutan. Solusi dua negara adalah satu-satunya jalur yang layak untuk keamanan dan stabilitas kawasan,” bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah laporan PBB yang menyebut Israel terus mempercepat pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat (West Bank), termasuk Yerusalem Timur.
Laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) baru-baru ini mencatat adanya pemindahan paksa lebih dari 36.000 warga Palestina akibat ekspansi permukiman dan kekerasan pemukim yang didukung negara.
Amnesty International pada Februari 2026 juga mengkritik keras impunitas global yang memungkinkan Israel terus melanjutkan kebijakan aneksasi de facto.
Kelompok hak asasi manusia itu menilai langkah Israel sejak akhir 2025 semakin memperburuk situasi, termasuk perebutan tanah Palestina dan pembangunan puluhan pos terdepan baru.
Delapan negara dalam pernyataan bersama menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara (two-state solution) yang telah lama menjadi konsensus internasional.
Menurut mereka, aneksasi sepihak hanya akan memperburuk ketegangan, menghancurkan harapan perdamaian, dan mengancam stabilitas regional.
Pernyataan ini selaras dengan berbagai resolusi PBB sebelumnya yang mengecam perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan sejak 1967.
Baca Juga: Bermain di Dekat Rel, Bocah Empat Tahun di Kalasan Tertabrak Kereta Api Hingga Meninggal Dunia
Beberapa negara Eropa dan Arab juga telah menyuarakan kekhawatiran serupa melalui pernyataan bersama di tingkat menteri luar negeri pada Februari 2026.
Di media sosial, pernyataan ini menuai berbagai tanggapan.
Banyak netizen mempertanyakan efektivitas pernyataan verbal semata tanpa disertai tindakan konkret seperti sanksi atau embargo senjata terhadap Israel.
Sebagian besar komentar menyoroti “hipokrasi” negara-negara Barat yang terus memberikan dukungan militer sekaligus mengeluarkan pernyataan penolakan.
Meski demikian, pernyataan bersama di forum PBB ini menunjukkan adanya tekanan diplomatik multilateral yang terus berlanjut terhadap kebijakan Israel di Tepi Barat. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin