Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah penundaan bukan merupakan larangan, tetapi anjuran antisipatif agar jamaah dapat menunggu hingga kondisi lebih kondusif sebelum berangkat ke Arab Saudi.
“Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu dan eskalasinya semakin tinggi, kami mengimbau jemaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya,” ungkap Wamenhaj di Jakarta, Minggu (1/3), dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah.
Pemerintah juga meminta jamaah umrah yang saat ini berada di Arab Saudi beserta keluarga di Tanah Air untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi tersebut.
Kemenhaj dan Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) guna memastikan jamaah yang mengalami penundaan kepulangan dapat ditangani dengan baik.
Koordinasi intensif ini mencakup fasilitasi akomodasi layak dan aman bagi jamaah hingga kepastian jadwal penerbangan tersedia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar merujuk pada informasi resmi pemerintah untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat memunculkan keresahan publik terkait penundaan keberangkatan umrah.
Terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1447 H/2026 M, pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini persiapan teknis dan administratif tetap berjalan sesuai jadwal dan belum terdampak oleh dinamika yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi dengan seksama demi keselamatan serta kenyamanan seluruh jamaah Indonesia.
Penulis: Ferry Aditya
Editor : Bahana.