MAGELANG – Nasib tragis dialami pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Magelang, Titik Sugiarti, 58 meninggal dunia setelah lebih dari satu tahun berjuang melawan sakit yang dideritanya di Malaysia.
Perempuan yang bekerja di Penang itu sempat dinyatakan sebagai pekerja migran telantar karena tidak memiliki keluarga pendamping, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan mengembuskan napas terakhir di Jakarta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Bambang Nuryanta menjelaskan, Titik merupakan warga Gebalan, Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Selatan.
Almarhumah meninggal dunia pada Rabu (21/1) siang, saat masih menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta. "Beliau pekerja migran di Penang, Malaysia dan mengalami sakit cukup lama," kata Bambang, Kamis (22/1).
Berdasarkan laporan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Titik sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit setempat dan diketahui mengalami patah tulang pada ruas tulang belakang T7. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa bergerak dan membutuhkan perawatan intensif.
Sejak Februari 2024, kondisinya sudah memerlukan perhatian serius. Dalam situasi itu, Titik kemudian mengadu ke KJRI Penang karena tidak memiliki keluarga di Malaysia dan sudah tidak mampu bekerja akibat sakit.
"Karena tidak punya saudara dan kondisi kesehatannya memburuk, beliau mengajukan permohonan ke KJRI Penang untuk ditampung di rumah singgah atau selter," jelas Bambang.
Selama berada di Malaysia, perawatan dan pendampingan terhadap Titik sepenuhnya dilakukan oleh KJRI Penang. Ia tinggal di selter dan mendapatkan penanganan sesuai kemampuan, meski kondisinya terus menurun karena keterbatasan gerak dan kesehatan.
Titik pertama kali berangkat ke Malaysia pada 2000 melalui jalur Medan menuju Penang. Ia bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) secara resmi. Namun pada 2016, ia berhenti bekerja karena mengalami masalah dengan majikan yang tidak membayarkan gajinya.
Sejak itu, Titik bertahan hidup dengan bekerja secara mandiri hingga akhirnya jatuh sakit. "Karena sakitnya semakin parah dan tidak bisa bergerak, beliau kembali meminta bantuan ke KJRI Penang sekitar November 2025," ujarnya.
Informasi mengenai kondisi Titik kemudian diteruskan oleh KJRI kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Selanjutnya, dilakukan penelusuran oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, termasuk koordinasi dengan dinsos dan dinas tenaga kerja.
Upaya penelusuran keluarga di Kota Magelang juga dilakukan. Namun hasilnya, pihak keluarga tidak sanggup menerima Titik kembali karena keterbatasan ekonomi.
Suami Titik diketahui telah meninggal dunia, sementara satu anak yang dimilikinya tidak diketahui keberadaannya dan tidak dapat dihubungi. "Secara faktual, almarhumah ini bisa dikatakan sebatang kara. Tidak ada keluarga inti yang bisa mendampingi," ungkap Bambang.
Setelah mendapat informasi kematian, dinsos Kota Magelang segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat. Jenazah Titik akhirnya dimakamkan di wilayah Gebalan, Jurangombo Utara. Proses pemulasaraan hingga pemakaman berjalan lancar dan diterima warga.
Semua biaya ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Mulai dari pemulangan, ambulans, sampai pemakaman, keluarga tidak mengeluarkan biaya sepeser pun," tegasnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo