RADAR JOGJA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi merampungkan seluruh substansi perjanjian dagang resiprokal yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Kesepakatan ini menjadi titik akhir dari perundingan intensif yang berlangsung sejak April 2025, menyusul kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat dalam agenda Liberation Day.
Kesepakatan substansial tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer di Washington DC pada 22 Desember 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat finalisasi kerja sama perdagangan kedua negara.
Melalui ART, Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif impor terhadap produk Indonesia dari semula 32 persen menjadi 19 persen.
Selain itu, AS memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi secara domestik di AS, seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh, kakao, dan komoditas strategis lainnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk Amerika Serikat, mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di sektor perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan kemitraan komersial.
Indonesia juga memberikan ruang bagi perusahaan AS untuk mengakses dan memproses mineral kritis yang dinilai strategis dalam rantai pasok global.
Perundingan sempat mengalami dinamika dan ketegangan, termasuk tudingan mundurnya komitmen dari salah satu pihak.
Namun kedua negara sepakat bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan teknis dan bahasa dalam dokumen perjanjian.
Seluruh isu utama dan teknis akhirnya berhasil diselesaikan.
Tahapan berikutnya adalah proses legal scrubbing dan penyempurnaan dokumen yang dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Januari 2026 di Washington D.C.
Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu satu pekan, sehingga ART dapat difinalisasi pada pekan ketiga Januari.
Penandatanganan resmi perjanjian direncanakan berlangsung sebelum akhir Januari 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih.
Saat ini, pihak AS masih melakukan koordinasi internal untuk menentukan waktu pertemuan kedua kepala negara.
Berdasarkan data perdagangan, nilai transaksi bilateral Indonesia–AS pada periode Januari hingga Oktober mencapai 36,2 miliar dolar AS, dengan Indonesia mencatatkan surplus sebesar 14,9 miliar dolar AS.
Amerika Serikat tercatat sebagai pasar ekspor terbesar kedua bagi Indonesia.
Kesepakatan ART ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral, menjaga keseimbangan kepentingan kedua negara, serta memastikan stabilitas perdagangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Raka Adichandra)
Editor : Meitika Candra Lantiva