RADAR JOGJA – Mantan Presiden Prancis Nikolas Sarkozy telah dibebaskan dari penjara, tiga minggu dari hukuman penjara lima tahun karena terlibat dalam konspirasi kriminal.
Ia akan menjalani pengawasan peradilan yang ketat dan dilarang meninggalkan Prancis menjelang sidang banding yang akan digelar tahun depan.
Pada tanggal 21 Oktober, mantan presiden berhaluan kanan-tengah, berusia 70 tahun itu, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berkonspirasi untuk mendanai kampanye pemilihan tahun 2007 dengan uang dari mendiang diktator Libya Muammar Gaddafi.
Tim hukumnya segera mengajukan permintaan pembebasan.
Usai dibebaskan, Sarkozy menyampaikan melalui media sosial bahwa seluruh energinya kini bercurah untuk satu hal, membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap, dan bahwa kisah ini belum mencapai akhir.
Mobil yang membawanya terlihat meninggalkan Penjara La Santé di Paris menjelang pukul 15.00 waktu setempat, hanya sekitar satu jam setelah pengadilan menyetujui pembebasan lebih awal. Tak lama kemudian, Sarkozy tiba di kediamannya di kawasan barat Paris.
Pengacaranya, Christophe Ingrain, menyambut pembebasan tersebut sebagai kemajuan penting dan menyatakan bahwa tim hukum kini bersiap menghadapi proses banding yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang. Salah satu ketentuan pembebasan adalah larangan bagi Sarkozy untuk berkomunikasi dengan saksi dalam kasus “berkas Libya” mauoun dengan pegawai Kementerian kehakiman.
Selama masa tahanan, Sarkozy sempat dikunjungi oleh Menteri Kehakiman Gérald Darmanin. Kunjungan ini memicu protes dari 30 pengacara yang menilai adanya konflik kepentingan, memngingat hubungan pribadi anatara Darmanin dan Sarkozy.
Dalam sidang virtual pada Senin pagi, Sarkozy menggambarkan pengalamannya di sel isolasi sebagai sangat berat dan penuh tekanan. Ia membantah tuduhan bahwa dirinya pernah meminta dana dari Moammar Gaddafi, dan menegaskan tidak akan mengakui hal yang tidak pernah ia lakukan.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas penjara yang menurutnya telah menunjukkan sikap manusiawi selama masa penahanan. Dukungan keluarga terlihat jelas, dengan kehadiran sang istri Carla Bruni-Sarkozy dan dua putranya di ruang sidang.
Sarkozy menjadi mantan presiden Prancis pertama yang dipenjara sejak Philippe Pétain, pemimpin kolaborator Nazi yang dihukum karena pengkhianatan pada 1945. Selama ditahan, ia menempati sel isolasi dengan fasilitas dasar seperti toilet, kamar mandi, kompor kexil, televisi, dan kulkas mini.
Dua petugas keamanan ditempatkan di dekat selnya karena statusnya sebagai mantan kepala negara, yang menurut Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez, berpotensi menghadapi ancaman.
Sarkozy menjabat sebagai Presiden Prancis dari 2007 hingga 2012. Sejak lengser, ia menghadapi berbagai penyelidikan hukum, termasuk kasus penyuapan hakim yang membuatnya dikenai hukuman dan harus mengenakan alat pelacak elektronik selama beberapa bulan.
(Hanifah Okta)
Editor : Iwa Ikhwanudin