Ia diduga mencuri barang-barang mewah dengan total kerugian sebesar 9 juta yen atau setara dengan Rp 1 miliar pada Kamis (25/9/2025).
Polisi mendapatkan laporan dari keamaan perusahaan bahwa sebuah jendela di Jingumae, Distrik Shibuya, Tokyo pecah.
Lalu petugas menanggapi laporan tersebut dan datang langsung ke lokasi tersebut. Di sana, pelaku langsung berhasil ditangkap.
Usai ditangkap, polisi mendapati tersangka menyembunyikan barang-barang mewah di tubuhnya.
Dari bagian kakinya saja, ditemukan 18 item dengan nilai sekitar 9 juta yen atau kurang lebih Rp 1 miliar.
Barang-barang tersebut terdiri dari tas bermerek hingga kaos yang masih berlabel harga. Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera CCTV.
Saat ini, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo telah menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Umum.
Dalam pemeriksaanya, David mengakui perbuatanya.
“suatu hari di sore hari, saya peri ke toko sendirian untuk mencari tas yang diminta oleh seorang teman Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan berniat membobol toko ini”, ucapnya.
Kepolisian Jepang masih mendalami motif pelaku dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi menduga pelaku terlibat dalam tidak pidana lainnya.
Penulis: Ni Made Shinta Apriliayani