RADAR JOGJA - Pada 25–26 Juni 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengejutkan dunia dengan mendorong pemerintah Israel untuk menghentikan persidangan korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atau memberinya pengampunan (pardon).
Trump menyebut kasus itu sebagai “witch hunt” dan bahkan “travesty of justice” dalam pernyataannya di platform Truth Social.
Melansir dari reuters.com, Trump memuji Netanyahu sebagai “Great Hero” dan “warrior” yang tampil luar biasa saat konflik dengan Iran.
Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat lah yang menyelamatkan Israel, dan sekarang Amerika Serikat lah yang akan menyelamatkan Bibi Netanyahu.
Pernyataan itu semakin menegaskan dengan seruan agar sidang tersebut “CANCELLED, IMMEDIATELY” atau diberikan pardon.
“Such a WITCH HUNT, for a man who has given so much...” ujar Trump menyamakan kasus ini dengan perburuan politik, seperti yang selama ini ia rasakan sendiri.
Reaksi di dalam Negeri Israel: Pro dan Kontra
Netanyahu menyambut dukungan Trump dengan hangat.
Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan sepenuh hati untuknya dan dukungan luar biasa untuk Israel dan orang-orang Yahudi dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja bersama Trump menghadapi musuh bersama.
Di sisi lain, seruan Trump menuai kritik. Pemimpin oposisi Yair Lapid menyatakan bahwa Trump seharusnya tidak mencampuri urusan hukum di negara lain.
“Dia tidak boleh ikut campur dalam proses hukum di negara yang merdeka,” kritik Yair kepada Trump.
Tokoh-tokoh lain seperti Simcha Rothman juga mengingatkan soal kedaulatan sistem peradilan Israel.
Namun, beberapa anggota sayap kanan seperti Miki Zohar dan Itamar Ben-Gvir mendukung ajakan Trump, bahkan menyerukan reformasi hukum untuk menghentikan persidangan.
Latar Persidangan Netanyahu dan Situasi Keamanan Terkini
Persidangan Netanyahu digelar sejak 2020 dengan tiga kasus utama: penyuapan, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang (Cases 1000, 2000, 4000).
Sidang pemeriksaan silang dimulai 3 Juni 2025 dan diperkirakan akan berlangsung sekitar satu tahun.
Sidang sempat dijeda ketika Israel menghadapi konflik serius dengan Iran, yang diikuti intervensi AS dalam menutup fasilitas nuklir Iran dan sejumlah pihak menilai persidangan seharusnya diberhentikan sementara demi fokus pada keamanan nasional.
Ketegangan Diplomatik: U.S. vs. Israel dan Peran Trump
Intervensi Trump dalam persidangan ini dianggap sebagai bentuk pengaruh luar dalam urusan hukum domestik Israel, bahkan ada kekhawatiran itu bisa melemahkan independensi peradilan.
Namun di mata pendukung Netanyahu, pendekatan Trump justru menunjukkan solidaritas kuat dan dukungan terhadap pemimpin yang dianggap berjasa dalam keamanan Israel.
Sementara itu, hubungan Israel-AS di bawah era Trump kembali menguat, tetapi dengan catatan: demokrasi dan independensi peradilan menjadi taruhan dalam ujian global ini. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva