Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kenapa Tik Tok Dilarang di AS? Benarkah Trump Beri Teggat Waktu China untuk Menjualnya?

Iwa Ikhwanudin • Senin, 7 April 2025 | 18:15 WIB
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat dan Ilustrasi Tik Tok.
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat dan Ilustrasi Tik Tok.

RADAR JOGJA - Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, kembali memperpanjang tenggat waktu penjualan Aplikasi TikTok di AS. Ini merupakan perpanjangan kedua yang diberikan pada ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok.

Trump memberhentikan Tik Tok pada 17 Januari 2025 di AS, pun aplikasinya juga dihapus dari toko aplikasi Google maupun Apple. Kendati demikian, Trump memberikan perpanjangan 90 hari setelahnya dan menarik kembali larangan Tik Tok untuk beroperasi kembali untuk 170 juta warga penggunaannya.

Upaya pemblokiran ini berlanjut dengan pernyataan dari pemerintah AS agar ByteDance menjual Tik Tok kepada AS, apabila tidak maka Tik Tok akan dilarang beroperasi di AS. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran bahwa China akan memata-matai warga AS melalui Tik Tok.

Merespon hal ini, Mao Ning, Jubir Kementerian Luar Negeri China menekankan bahwa selama bertahun-tahun Tik Tok mematuhi hukum juga peraturan AS pada Senin (20/01/2025). Ia juga mengungkapkan bahwa Tin Tok tidak pernah membahayakan keamanan nasional AS khususnya dalam hal keamanan privasi dan data.

Selain itu, Tik Tok juga berjanji akan bekerjasama dengan pemerintah AS dalam mencari solusi jangka panjang agar dapat menjadi keberadaan Tik Tok di AS.

Sebelumnya, Trump memberikan waktu ByteDance hingga 5 April 2025 untuk melakukan divestasi atas TikTok, sesuai undang-undang keamanan nasional yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada tahun 2024.

Adapun sejumlah pihak investor seperti Andreessen Horowitz dan Blackstone, menyatakan minatnya untuk mengakuisisi TikTok di AS. Tetapi, proses akuisisi masih harus menunggu keputusan dari pemerintah China, yang digadang-gadang sebagai faktor penentu utama dalam kelanjutan kepemilikan aplikasi Tik Tok yang telah menggurita di berbagai belahan dunia ini.

Fenomena ini menjadi bagian wujud dinamika geopolitik dan persaingan teknologi antara AS dengan Tiongkok, khususnya dalam isu privasi dan keamanan data pengguna.

(Umi Jari Widayah)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#donald trump #dilarang #TikTok #Amerika Serikat