Dilansir dari Jawa Pos, jamaah tersebut bernama Supian yang telah berusia 71 tahun, CJH embarkasi Jakarta-Bekasi. Ia meninggal usai melaksanakan salat asar di Masjid Nabawi pada Senin petang (13/5).
“Benar, kami telah menandatangani surat izin untuk pemakaman almarhum,” ujar Ali Machzumi yang merupakan kepala Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, CJH asal Garut tersebut terjatuh setelah menjalankan salat asar di pintu 4 Masjid Nabawi.
Ia dievakuasi oleh petugas ke Emergency Center yang selalu standy di sekitar Masjid Nabawi, sekitar pukul 17.27 WAS.
Dokter mengatakan Supian meninggal dunia karena terkena serangan jantung dan dimakamkan di Pemakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi.
Ali Machzumi mengatakan pemerintah Indonesia akan membadalhajikan seluruh CJH yang meninggal di tanah suci. Sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Sementara pembimbing ibadah haji PPIH Arab Saudi yaitu Syahro Marwan mengatakan bahwa prosesi pembadalan haji telah dilakukan, tetapi menunggu data jamaah haji yang meninggal.
“Nanti dari panitia akan mencarikan orang atau petugas yang bida membadalkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, meski telah berpulang ke Rahmatullah para jamaah haji Indonesia yang telah wafat tetap mendapatkan status haji.
Editor : Bahana.