RADAR JOGJA - Sebanyak 41 tentara laki-laki di Ceuta, Spanyol nekat mengubah status gender hingga nama mereka demi memperoleh gaji yang lebih besar hingga fasilitas tidur yang lebih baik.
Mereka mengubah status gender menjadi perempuan untuk memperoleh hak istimewa tentara perempuan.
Hal itu menyusul pemberlakuan undang-undang identifikasi diri yang bertujuan membantu kaum transgender (UU Trans) pada Maret 2023 lalu.
Dilansir dari New York Post, dari sebanyak 41 tentara laki-laki di Ceuta itu hanya empat orang yang juga secara resmi mengubah nama mereka.
Mayoritas di antara mereka justru masih mempertahankan alat kelamin laki-lakinya.
Tak terkecuali juga orientasi seksualnya.
Di mana mereka masih berhubungan dengan perempuan, namun tentara transgender itu menganggap bahwa hal itu merupakan hubungan lesbian.
Beberapa di antar mereka juga bahkan tetap mempertahankan kumis dan jambangnya.
“Dari luar, saya merasa seperti laki-laki heteroseksual, namun di dalam, saya seorang lesbian,” kata Kopral Angkatan Darat Roberto Perdigones kepada surat kabar Spanyol El Español.
Mereka merubah gender dengan harapan mendapat promosi dan kenaikan gaji.
Salah seorang tentara, Perdigones mengatakan dia didorong untuk mengubah jenis kelaminnya karena “diskriminasi positif” dan sejak itu menerima kenaikan gaji sebesar 15 persen.
“Karena mengubah gender saya, saya diberitahu bahwa pensiun saya meningkat karena perempuan mendapat lebih banyak uang untuk mengkompensasi ketidaksetaraan. Saya juga mendapat gaji 15 persen lebih tinggi untuk menjadi seorang ibu,” tambahnya.
Tentara tersebut menggunakan hak istimewa sebagai seorang perempuan untuk menuntut hak asuh bersama atas putranya yang berusia 16 tahun.
Dan dengan asumsi pengadilan akan memberinya kesempatan yang lebih baik.
Perdigones mengaku, mengubah jenis kelaminnya tahun lalu.
Kopral tentara itu bahkan diberi kamar mandi pribadi karena dia merasa tidak nyaman berbagi dengan jenis kelamin biologis mana pun.
“Saya bahkan punya kamar pribadi di barak, untuk saya sendiri, dengan kamar mandi pribadi. Ini karena saya tidak bisa bersama laki-laki karena saya seorang perempuan, dan saya tidak menganggap pantas bersama perempuan kandung untuk menghormati mereka,” kata Perdigones.
Undang-undang Transgender yang disahkan oleh anggota parlemen pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, mengizinkan individu berusia 14 tahun ke atas untuk mengubah identitas mereka tanpa memerlukan evaluasi psikologis atau medis apa pun.
Kendati begitu, orang berusia antara 14 dan 16 tahun memerlukan bimbingan orang tua atau wali.
Anak-anak berusia 12 tahun dapat melalui proses hukum untuk mengubah identitas gender mereka.
Kendati begitu, perubahan tersebut harus mendapat persetujuan hakim.
Editor : Meitika Candra Lantiva