Bocah 16 Tahun di Magelang Berulang Kali Mencuri, Polisi Telusuri Latar Pengasuhan

Naila Nihayah • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:15 WIB
Kasatres PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)
Kasatres PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)

MAGELANG - Seorang anak berinisial A, 16, kedapatan mencuri di rumah tetangganya. Aksi tersebut bukan hanya sekali, melainkan beberapa kali. Aksi nekat itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi mendapat pengasuhan dari keluarganya.

Kasatres PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari menyebut, A diamankan setelah kembali mencuri pada Minggu (4/10). Sebelumnya, pada Jumat (2/10), aksi pencurian yang dilakukan A sempat terekam CCTV dan beredar di media sosial (medsos).

Pada kejadian pertama, sekitar pukul 13.00, A masuk ke rumah warga berinisial D di wilayah Magelang Tengah melalui jendela tanpa izin. "Di dalam rumah, A membongkar lemari yang berada di bagian atas dapur untuk mencari barang berharga," bebernya Selasa (6/10).

Baca Juga: Sekolah Tak Perlu Ajukan Proposal untuk Ajukan Bantuan, Revitalisasi Bangunan Mengacu Dapodik

Kemudian, A menemukan kunci dan berusaha masuk ke kamar korban. Di kamar tersebut, A mengambil uang tunai Rp 300 ribu. Polisi juga menemukan informasi bahwa A sempat memasak mi instan di rumah tersebut karena kelaparan.

Aksi itu, kata Riana, diketahui warga. Alih-alih diproses hukum, warga saat itu memilih menyelesaikannya dengan membuat surat pernyataan agar A tidak mengulangi perbuatannya. Korban juga bersedia tidak melanjutkan tuntutan pidana sehingga A dikembalikan.

Namun, sehari berikutnya A kembali melakukan pencurian. Pada kejadian kedua, A kembali diamankan warga. Namun, korban memilih menyerahkan A kepada polisi karena khawatir kejadian serupa kembali terulang meski sebelumnya telah dibuat surat pernyataan.

Riana mengatakan, polisi pun mengamankan A. Dia menyebut, video yang beredar di medsos juga memperlihatkan adanya sejumlah perlakuan terhadap A yang tidak semestinya dilakukan terhadap anak.

Baca Juga: Tegangnya Nobar di Warkop saat Indonesia Juarai FIFA ASEAN Cup usai Tumbangkan Thailand

Polisi lantas berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat, perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPMP4KB) serta keluarga untuk memastikan keselamatan dan penanganan anak. Namun, keluarga A, termasuk ibu dan neneknya, justru tidak bersedia kembali merawat anak tersebut. "Saat ini kondisinya sudah aman di Rumah Aman Dinsos Kota Magelang," ungkapnya.

Penanganan, lanjut Riana, tidak hanya diarahkan pada dugaan pencurian, tetapi juga kondisi sosial dan psikologis A. Sebab pencurian yang dilakukan A berkaitan dengan kebutuhan hidup. Setelah tidak lagi mendapatkan pengasuhan keluarga, A diduga kesulitan memenuhi kebutuhan makan hingga akhirnya masuk ke rumah warga untuk mencari makanan dan mengambil barang maupun uang.

Polisi masih mendalami alasan keluarga tidak lagi bersedia merawat A. Dari hasil penelusuran awal, diduga terdapat persoalan dalam pengasuhan dan kurangnya perhatian selama anak berada di rumah sehingga A tidak betah dan tidak terurus. "Penanganan perkara yang melibatkan anak, kami tidak hanya melihat dari sisi perbuatannya, tetapi juga kondisi anak dan faktor yang melatarbelakanginya," paparnya. (aya/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
mencuri anak pengasuhan polres magelang kota Pencurian