RADAR JOGJA – Video yang memperlihatkan keributan melibatkan sejumlah remaja di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sore dan berujung pada diamankannya 13 remaja oleh kepolisian.
Kejadian berlangsung di wilayah Kapanewon Kretek sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah menerima informasi mengenai keributan tersebut, polisi melakukan penanganan dan mengamankan sejumlah remaja yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Sebanyak 13 remaja diamankan oleh petugas dari tiga kepolisian sektor, yakni Polsek Kretek, Polsek Sanden, dan Polsek Pleret. Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian sekaligus mendalami keterlibatan masing-masing remaja dalam keributan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di kawasan JJLS Kretek.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman videonya menyebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat adanya keributan yang melibatkan sejumlah remaja hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.
Namun, polisi masih memastikan secara lebih lanjut fakta di balik kejadian tersebut. Termasuk mengenai peran masing-masing remaja yang telah diamankan. Karena itu, status dan keterlibatan mereka masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
Penanganan dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi mengenai kejadian di kawasan JJLS tersebut. Personel dari sejumlah polsek kemudian bergerak untuk mengamankan para remaja yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Ke-13 remaja selanjutnya dibawa ke Polres Bantul agar pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih lanjut oleh penyidik. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap kronologi serta memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena rekaman kejadian telah menyebar luas melalui media sosial. Informasi yang beredar tersebut kemudian menjadi salah satu perhatian dalam penanganan peristiwa oleh aparat kepolisian.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 13 remaja yang diamankan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Dengan demikian, istilah yang beredar di media sosial mengenai dugaan aksi kejahatan jalanan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai peristiwa tersebut. Kepastian mengenai kejadian dan keterlibatan para remaja masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
(Maria Margaretha Nirong Gedo)
Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber