Modus Baru Narkotika, 5,2 Kg Etomidate Diselundupkan Lewat Sol Sepatu WNA

Fibrian Putri Heragung • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 15:44 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Etomidate dalam Sol Sepatu
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Etomidate dalam Sol Sepatu

RADAR JOGJA - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika Golongan II jenis etomidate seberat 5,226 kilogram. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di bagian sol sepatu yang dikenakan oleh lima warga negara Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Aritonang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil analisis informasi serta pemetaan terhadap jaringan peredaran narkotika lintas negara. Lima WNA Malaysia berinisial MAJ (21), PAR (22), MZS (49), EBH (24), dan NAA (25) diamankan petugas di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 25–26 September 2026.

Kelima tersangka diketahui tiba dari Kuala Lumpur menuju Jakarta menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 201. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan etomidate yang disembunyikan pada bagian sol dari lima pasang sepatu yang mereka gunakan.

Hengky mengungkapkan, para kurir tersebut diduga dikendalikan oleh seorang perempuan yang menggunakan nama samaran “MADAM”. Komunikasi antara pengendali dan para kurir dilakukan melalui aplikasi Telegram, termasuk dalam sebuah grup bernama “TRIP INDO Z4 24th Team MADAM”. Masing-masing kurir disebut dijanjikan bayaran sebesar 7.000 ringgit Malaysia setelah menjalankan tugasnya.

Setelah kelima WNA tersebut diamankan, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Satgas Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan penyidikan. Dari hasil pengembangan, aparat turut menangkap seorang warga negara Tiongkok berinisial WS (25) dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam penindakan lanjutan, petugas mengamankan 16 jerigen berkapasitas lima liter serta lima botol berukuran satu liter yang berisi cairan dengan total volume sekitar 85.000 mililiter. Cairan tersebut masih menjalani pemeriksaan di laboratorium untuk mengetahui kandungannya. Selain itu, ditemukan 21.000 kartrid rokok elektronik kosong, 15.000 tutup bagian bawah kartrid, dua plastik bening untuk segel kartrid, 800 pipet plastik, serta ribuan kemasan kartrid dengan berbagai varian rasa.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan terhadap jaringan yang terlibat. Petugas juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Erwin Situmorang menyebut penindakan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi berdampak terhadap sekitar 21.250 jiwa. Negara juga diperkirakan dapat menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp33,98 miliar.

Etomidate sendiri telah ditetapkan sebagai narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Atas perkara tersebut, seluruh tersangka diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

FIBRIAN PUTRI HERAGUNG 

Sumber: Berbagai Sumber

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
Penyelundupan Narkotika Bea Cukai Soekarno-Hatta Etomidate WNA Malaysia bareskrim polri