Pil Yarindo Harga Rp 10 Ribu Beredar di Sewon, Pemasok Masih Buron

Aris Romadhon • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 21:45 WIB

BARANG BUKTI: Sejumlah uang tunai, telepon seluler, rokok, dan pil Yarindo diamankan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran pil sapi di Bantul. (ISTIMEWA)

BARANG BUKTI: Sejumlah uang tunai, telepon seluler, rokok, dan pil Yarindo diamankan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran pil sapi di Bantul. (ISTIMEWA)

BANTUL - Hanya dengan uang Rp 10 ribu, pil Yarindo bisa dibeli di wilayah Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Peredaran obat tersebut terbongkar setelah Satresnarkoba Polres Bantul menelusuri transaksi hingga mengarah kepada seorang pengedar berinisial HR, 26.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran pil Yarindo tersebut di kawasan Cepit, Pendowoharjo, Sewon. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada HR.

Rumah HR digeledah pada Minggu (13/9) sekitar pukul 13.20. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 129,5 butir pil berwarna putih dengan lambang Y yang dikenal masyarakat sebagai pil Yarindo atau pil sapi.

Baca Juga: HMI Jogja Kawal Kasus Pemerkosaan Eks Santriwati di Sleman, Desak Polisi Segera Tahan Tersangka

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, polisi juga menemukan sejumlah plastik klip berisi pil yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan. Selain itu, satu unit telepon seluler turut diamankan karena diduga digunakan untuk melayani transaksi.

Polisi kemudian menelusuri pembeli yang mendapatkan pil dari HR. Salah seorang pembeli berinisial L diketahui membeli pil tersebut seharga Rp 10 ribu. Dari tangan L, polisi menyita 2,5 butir pil.

Menurut Rita, HR mendapatkan sebagian pil tersebut dengan harga Rp 220 ribu. Selain membeli sendiri, HR juga mendapat titipan ratusan pil untuk kembali dijual kepada konsumen di wilayah Bantul.

“Untuk dijual kembali kepada konsumen di wilayah Bantul,” katanya.

Dari pemeriksaan terhadap HR, polisi memperoleh informasi bahwa pil tersebut berasal dari pelaku lain. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

HR beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bantul untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok pil Yarindo yang hingga kini belum tertangkap. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
pil y pil yarindo polres bantul Pil Sapi sewon