Ortu Korban Dorong APH Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Little Aresha Gedung Utara

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB
BERSAKSI: Suasana saat dua penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Jogja menjadi saksi dalam persidangan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha pada Senin (14/9/2026). IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA
BERSAKSI: Suasana saat dua penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Jogja menjadi saksi dalam persidangan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha pada Senin (14/9/2026). IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

JOGJA - Orang tua (ortu) korban kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas aksi kekerasan yang terjadi di gedung utara. Sebab, selama ini penanganan kasus dinilai lebih berfokus pada kejadian di gedung selatan yang menjadi lokasi penggerebekan.

Salah satu ortu dari korban anak berinisial B Imedia Dwi Anjani mengungkapkan, praktik penganiayaan dan penyiksaan fisik terhadap anak-anak justru berlangsung masif di gedung utara. Lantaran, buah hatinya menghabiskan waktu selama sembilan bulan di gedung utara sejak April 2025, sebelum akhirnya dipindahkan ke gedung selatan selama tiga bulan. 

"Hampir semua anak-anak yang di gedung utara mengatakan anak yang paling sering atau tiap hari diikat adalah B. Diikat, dikurung, bahkan pernah jatuh dari tangga yang tinggi sampai guling-guling dan menangis keluar darah," ujar Imedia usai mengikuti proses persidangan di PN Jogja, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra Tak Mau Larut dalam Kekalahan Dua Laga Awal Super League Musim Ini

Sebagai informasi, gedung utara di Little Aresha merupakan bangunan TK dengan kategori anak yang dititipkan berusia di atas empat tahun. Sementara bangunan selatan merupakan bangunan daycare dengan kategori anak yang dititipkan dari usia di bawah satu tahun hingga sekitar tiga tahun.

Menurutnya, sang anak mengalami keterbatasan komunikasi karena menderita autism spectrum disorder (ASD). Namun dia berinisiatif mengumpulkan kesaksian dari anak-anak lain serta wali murid di gedung utara. Ia menyebut anaknya merupakan salah satu korban yang kerap diikat oleh para pengasuh.

Imedia menyatakan, pihak orang tua siswa dari gedung utara sempat mendapati kendala saat melaporkan hal ini ke penyidik kepolisian karena ketiadaan bukti visual langsung. Padahal, petunjuk dan keterangan dari para saksi anak sudah sangat jelas menggambarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Klaim Tak Pakaikan Baju Anak karena Antre Mandi, Penyidik Polresta Jadi Saksi Sidang Little Aresha

“Selama ini gedung utara belum banyak tersentuh. Kami bilang ke penyidik kalau di sana juga ada kekerasan, tapi ditanya buktinya mana. Kami memang tidak melihat langsung anak kami diikat, tapi kami kan bisa mencari bukti dan saksi," tegasnya.

Meski seluruh pengasuh baik di gedung utara maupun gedung selatan kini telah berstatus tersangka. Imedia menegaskan para orang tua korban sangat berharap proses persidangan dan penyidikan lanjutan dapat membongkar seluruh kebobrokan sistem pengasuhan di gedung utara secara terbuka.

Tak hanya itu, orang tua korban juga meminta pihak kepolisian memanggil jajaran pengurus yayasan yang terlibat. Termasuk sekretaris yayasan bernama Wong Nga Liem yang merupakan anak dari pemilik daycare. Sosok tersebut tidak pernah datang saat pemeriksaan karena beralasan di luar negeri.

"Gimana caranya biar dia itu bisa dimintai keterangan, gitu loh. Karena kalau kami dari orang tua tuh udah banyak punya saksi yang tahu tentang orang itu dan keterlibatannya di daycare,” tegasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Daycare Little Aresha gedung utara usut tuntas orang tua korban kekerasan