Sejoli Curanmor di Magelang Pindah-Pindah Kos, Polisi Temukan Jejak Pencurian di Empat Lokasi

Naila Nihayah • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 01:25 WIB
Ilustrasi curanmor.
Ilustrasi curanmor.

 

MAGELANG - Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan pasangan sejoli berinisial AMN, 22 dan AW, 25 terus dikembangkan. Sebelumnya mereka ditangkap setelah membawa kabur Honda Genio dari depan sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Rejowinangun Selatan. Saat ditelusuri, keduanya terlibat dalam sejumlah kasus lain di wilayah Jateng.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iwan Kristiana menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, AMN dan AW mengakui melakukan pencurian maupun penggelapan sepeda motor di sejumlah wilayah. Polisi mencatat sedikitnya empat lokasi yang disebut dalam pengakuan kedua tersangka.

"Dia mengakui melakukan pencurian, juga ada penggelapan motor. Di wilayah Demak, kemudian Pedurungan, Ngaliyan, Karangawen, Mrican," kata Iwan, Selasa (1/9)

Baca Juga: Penyerang PSIM Adrian Dalmau Ungkap Karakternya; Tajam di Kotak Penalti, Andalkan Sentuhan Pertama

Satu sepeda motor hasil kejahatan tersebut, lanjut dia, dijual secara cash on delivery (COD) di Terminal Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Namun, polisi belum memastikan apakah seluruh kasus yang terungkap dalam pemeriksaan merupakan keseluruhan aksi kedua tersangka.

Sebab, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Iwan mengatakan, pengungkapan kasus lain juga bisa terjadi setelah korban mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan pemberitaan mengenai penangkapan AMN dan AW.

Dalam satu kasus, polisi sebelumnya belum mengetahui identitas pelaku dan masih menyebutnya sebagai Mr X. Setelah penangkapan kedua pelaku beredar, korban mengenali ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam kasus yang dialaminya. Korban kemudian melakukan konfirmasi kepada polisi.

Baca Juga: Komoditas Daging Ayam Ras Dominan Picu Inflasi selama Agustus, Permintaan Tinggi karena Program MBG

"Setelah si korban membaca pemberitaan baru tahu dia. 'Oh, kok ciri-cirinya begini?' Kemudian konfirmasi, ternyata benar orangnya. Dikonfirmasi kepada pelakunya, mengakui juga perbuatan itu," ujarnya.

Dengan demikian, jumlah lokasi yang diakui kedua pelaku untuk sementara masih empat tempat. Polisi belum menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah seiring proses penyidikan dan munculnya laporan dari korban lain.

Dari pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan pola yang diduga digunakan pasangan tersebut untuk berpindah tempat sebelum maupun setelah melakukan kejahatan. Keduanya diketahui beberapa kali tinggal di tempat kos dengan durasi relatif singkat.

Baca Juga: Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Bawah Jembatan Baru UGM

"Mereka biasanya ngekos, pindah ngekos, pinjam sama tetangga kosnya atau yang punya kos. Terakhir dijual," lontarnya.

Pemilik kos di wilayah Mertoyudan, Remmy Saputra menuturkan, AMN dan AW sempat tinggal di tempatnya pada pertengahan Juni 2026. Keduanya datang sekitar 14 Juni dan menyewa kamar dengan mengaku sebagai kakak beradik.

Kepada Remmy, mereka menyampaikan alasan tinggal di Magelang karena hendak membuka usaha. Namun, keberadaan mereka di kos tersebut ternyata hanya berlangsung beberapa hari.

Baca Juga: Rumah Warga Kebumen Terbakar gegara Kabel Internet Dipakai untuk Instalasi Listrik

"Masuk berdua, cowok-cewek, ngakunya kakak beradik. Alasannya ngekos itu memang buka usaha di Magelang," tutur Remmy.

Sekitar tiga atau empat hari setelah tinggal di kos, keduanya diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik salah seorang penghuni kos. Setelah itu, keduanya meninggalkan tempat tersebut meski sebelumnya telah membayar biaya kos untuk satu bulan.

Remmy mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika AW mendatangi korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil kendaraan miliknya yang sedang diservis.

Saat itu korban sedang berada di kamar mandi. AW kemudian meminta kunci sepeda motor dengan alasan hanya akan menggunakannya sebentar.

Baca Juga: Bukan Sekadar Usia, 3 Kebiasaan Modern Ini Disebut Bisa Mempercepat Penuaan Tubuh

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memberikan kunci sepeda motornya. AW membawa kendaraan tersebut keluar dari kos dan tidak kembali.

Setelah dihubungi, telepon AW sudah tidak aktif. Namun, rekaman kamera pengawas di sekitar kos justru menunjukkan adanya aktivitas yang diduga menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan.

Sebelum AW membawa sepeda motor korban, AMN terlihat berada di dalam kamar dan mempersiapkan barang-barangnya. Setelah itu, perempuan tersebut keluar dan menunggu di depan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada polisi pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 09.00. (aya)

Editor : Heru Pratomo
curanmor Magelang pekalongan Honda Genio kos