SLEMAN – Pencurian lampu LED proyek Tol Jogja-Solo kembali terjadi. Kali ini, tiga lampu LED 200 watt milik PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang terpasang di area ramp on di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Sleman, digasak pelaku pada Rabu (26/8/2026) petang. Satu terduga pelaku berhasil diamankan pekerja proyek dan diserahkan kepada polisi.
PS. Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, kejadian bermula saat seorang pekerja proyek mendapati lampu penerangan yang sebelumnya menyala lalu tiba-tiba tidak berada di tempat.
Saat dilakukan pengecekan, saksi melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa lampu penerangan proyek. Saksi kemudian membuntuti orang tersebut dan memberitahukan kejadian kepada rekan-rekan pekerja.
Baca Juga: Wawali Wawan Harmawan Daftarkan Diri Ikut Bursa Pemilihan Ketum Askot PSSI Kota Jogja
"Setelah tiba di lokasi, para pekerja meneriaki terduga pelaku hingga yang bersangkutan berlari dan dikejar," katanya dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Argo menerangkan, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti lampu penerangan proyek. Akibat kejadian ini, PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor tol mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 4,5 juta. "Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gamping untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Atas peristiwa ini, dia mengimbau pengelola dan pekerja proyek meningkatkan pengamanan terhadap barang dan fasilitas proyek, terutama pada sore hingga malam hari. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dia meminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui polsek terdekat atau call center Polri 110.
"Pastikan area proyek memiliki penerangan dan pengawasan yang memadai," tegasnya.
Baca Juga: DIY Ingin Terus Jaga Kelestarian Pencak Silat
Sementara itu, Humas Proyek Tol Jogja-Solo-YIA Area DIJ PT Adhi Karya (Persero) Tbk Agung Murhandjanto menerangkan, kasus pencurian lampu ini setidaknya sudah terjadi kelima kalinya.
Hanya, dia tidak tahu pasti apakah ini dilakukan oleh orang yang sama atau tidak. Saat pelaku ini ditangkap dia sebut tidak membawa kendaraan dan tidak membawa identitas.
Agung menegaskan, ini adalah lampu sementara yang sengaja dipasang selama proyek berlangsung. Sebab lampu penerangan jalan umum sebelumnya dilepas karena ada pekerjaan struktur konstruksi. Tiga lampu yang dicuri ini dibawa ke Polsek Gamping sebagai barang bukti dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan melakukan penggantian demi mendukung kelancaran proyek.
Baca Juga: Kenapa Kita Sulit Menolak Tulisan Diskon? Ternyata Otak Punya Alasannya
"Fungsinya lampu ini sangat penting untuk penerangan pekerja maupun pengendara yang melintas," jelasnya.
Agung mengaku akan melakukan antisipasi dengan pengetatan personel keamanan dan petugas jaga malam. Ketika menemukan ada lampu yang mati petugas diminta untuk langsung mendatangi dan melakukan pengecekan. Sementara untuk pelaku yang tertangkap ini dia sebut manajemen menyerahkan proses hukum pada kepolisian.
Dia sebut juga telah ada beberapa petugas lapangan yang dimintai keterangan di Polsek Gamping.
"Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas pencurian ini. Masyarakat umum yang melihat lampu mati atau orang mencurigakan juga bisa memberi info," katanya. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita