KEBUMEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai 86,19 gram. Dalam pengungkapan perkara tersebut petugas menemukan paket sabu siap pakai yang ditempatkan di pinggir jalan.
Kasus bermula ketika petugas menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis, (6/8). Kemudian Satresnarkoba dan Polsek Kutowinangun langsung bergerak. Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, dua orang diamankan dengan barang bukti berupa paket sabu. "
Paket tersebut ditemukan di pinggir jalan wilayah Desa Mekarsari," jelas Wakapolres Kebumen Kompol Andre, Senin (24/8).
Baca Juga: Jogja Book Fair Kembali Digelar Tahun Ini, Hadirkan Diskon Hingga 80 Persen dan Pameran Arsip
Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun. Masing-masing tersangka berinisial IB, 21, dan NU, 30.
Dalam pemeriksaan awal, IB mengaku mendapatkan perintah dari NU untuk menyimpan atau menanam sabu di sejumlah lokasi di wilayah Kutowinangun. Sebagai imbalan, IB disebut mendapat keuntungan berupa penggunaan sabu secara gratis.
Polisi kemudian mencari NU. Dari keterangannya, petugas menemukan sebuah kotak di pekarangan kosong di depan rumahnya di Desa Kutowinangun.
Baca Juga: Siswa SMPN 3 Gamping Sleman Tewas Tertabrak Motor, Polisi Dalami Dugaan Tawuran
Di dalam kotak itu terdapat sejumlah paket berisi sabu, plastik klip, timbangan digital, gunting, pipet kaca bekas pakai, serta sejumlah sedotan yang diduga digunakan tersangka untuk menyimpan atau mengemas narkotika.
Pengungkapan kemudian berkembang. NU mengaku masih menyimpan sabu di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Prembun dan Kecamatan Kebumen.
Polisi lalu melakukan penyisiran dan kembali menemukan beberapa paket sabu di kedua wilayah tersebut. "Total barang bukti sabu yang diungkap dalam perkara ini memiliki berat bruto 86,19 gram," sebut wakapolres.
Baca Juga: Warga Garongan Geruduk Polres Kulon Progo, Pertanyakan Penanganan Kasus Pungli Lurah Garongan
Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, paket tersebut benar merupakan sabu yang sedianya akan diedarkan untuk wilayah Kebumen.
Selain paket sabu dan barang lain polisi juga menyita dua telepon seluler dan satu sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut. "Kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk mengirimkannya ke laboratorium forensik," jelasnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo