MAGELANG - Polisi memperkuat patroli di kawasan Rindam IV/Diponegoro, setelah beredar unggahan media sosial yang menampilkan seorang anak diduga melakukan tindakan tidak pantas di tempat umum. Hingga Senin (24/8), polisi belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Namun kini persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasatres PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari mengatakan, penelusuran dilakukan setelah tim patroli siber bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan DPMP4KB Kota Magelang menemukan unggahan di salah satu akun Instagram.
Unggahan tersebut memuat foto yang dikaitkan dengan dugaan tindakan pelecehan atau perbuatan tidak pantas yang dilakukan seorang anak di kawasan Rindam.
Baca Juga: Warga Garongan Geruduk Polres Kulon Progo, Pertanyakan Penanganan Kasus Pungli Lurah Garongan
"Kami harus pastikan memang kejadian itu benar-benar terjadi. Jangan sampai terjadi miskomunikasi, ternyata kejadiannya bukan seperti itu, namun di media seperti itu," kata Riana, Senin (24/8).
Dia mengatakan, polisi belum dapat memastikan identitas anak yang disebut sebagai pelaku maupun pihak yang diduga menjadi korban. Hal itu karena informasi awal yang beredar hanya berupa foto dan belum disertai laporan resmi ataupun keterangan langsung dari pihak yang terlibat.
Polisi bersama DPMP4KB Kota Magelang kemudian melakukan patroli langsung di kawasan Rindam IV/Diponegoro pada Minggu sore. Namun, petugas belum menemukan anak yang dimaksud ataupun pihak yang dapat memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut.
Baca Juga: Unai Emery Klaim Ollie Watkins Menolak untuk Perkuat Aston Villa saat Dihajar Brighton
Selain turun ke lokasi, polisi juga berkoordinasi dengan tim pengamanan Rindam IV/Diponegoro. Petugas meminta pengelola maupun personel keamanan membantu memberikan informasi apabila kembali ditemukan kejadian serupa.
Polres Magelang Kota juga akan melakukan patroli langsung secara berkala di kawasan tersebut. Patroli terutama dilakukan pada sore hari, sekitar pukul 16.00-18.00, ketika kawasan Rindam ramai digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas.
Riana menuturkan, informasi yang beredar menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8) sore. Namun, waktu dan kronologi kejadian sebenarnya belum dapat dipastikan karena hingga Senin belum ada masyarakat yang membuat laporan kepada kepolisian.
Baca Juga: Epson Hadirkan Generasi Terbaru EcoTank, Cetak Lebih Cepat dengan Biaya Lebih Hemat
"Kalau kejadiannya yang di-repost itu hari Sabtu sore. Tapi untuk kejadian tepatnya kami belum tahu karena belum ada yang laporan ke kami," bebernya.
Dia juga meminta masyarakat tidak hanya menyebarkan informasi melalui media sosial apabila menyaksikan dugaan kekerasan atau tindakan tidak pantas terhadap anak. Sehingga petugas dapat memastikan kejadian, mengidentifikasi pihak yang terlibat, sekaligus memberikan perlindungan apabila terdapat korban.
Dia menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian serupa diminta melapor melalui layanan kepolisian 110, akun Instagram PPA-PPO Polres Magelang Kota, maupun datang langsung ke kantor polisi.
Baca Juga: Desil Naik Drastis, Warga Kulon Progo Takut Beasiswa Anaknya Dicabut
Namun, pada Senin (24/8) siang, postingan yang sebelumnya beredar tersebut telah dihapus dan diganti dengan pernyataan klarifikasi. Dalam klarifikasi itu disebutkan bahwa pengunggah telah bertemu dengan orang tua anak yang bersangkutan.
Orang tua menjelaskan bahwa anak tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus atau autis. Pihak keluarga juga disebut telah meminta maaf secara langsung kepada pengunggah dan permintaan maaf tersebut telah diterima.
"Kalau melihat atau menyaksikan atau tidak sengaja mengetahui kejadian yang sama, silakan. Kami membuka 24 jam untuk laporan secara resmi," tegasnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo